Warga Buaran Bambu Adukan Kafes Dugaan Pungutan Liar Dalam Pengurusan PM1

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Buaran Bambu Adukan Kafes Dugaan Pungutan Liar Dalam Pengurusan PM1

Warga Buaran Bambu Adukan Kafes Dugaan Pungutan Liar Dalam Pengurusan PM1

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Salah satu warga Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya pungutan liar dalam pengurusan pemecahan sertifikat tanah atau PM1 diwilayahnya.

Usuf Bin Ombeng mencerita ke Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR), Kamis 24 Juli 2026 mengatakan, diri dalam pengurusan pemecahan surat tanah dimintakan dana sebesar Rp 70 juta oleh Kepala Desa Buaran Bambu, Mulyati, pada tahun 2023.

Menurut pengakuan Usuf, dia memiliki sebidang tanah seluas 9.214 m² di wilayah Desa Buaran Bambu, saat mengurus PM1 melalui kuasanya sdr Yandi, ia mengaku diminta sejumlah uang oleh Kades.

“Dalam pengurusan pemecahan sebidang tanah saya dimintakan dana sebesar 70 juta, katanya buat ngurus PM1 ke BPN. Padahal setahu saya biayanya nggak sampai segitu,” ujar Usuf, Kamis (24/7/2026).

Baca Juga :  Peringati Hari Otda ke-30, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Lanjut Usuf, Akhirnya setelah melalui negosiasi yang cukup alot, Mulyati meminta Rp 60 juta pada Usuf dan Yuandi.

“Ya akhirnya kita berikan dana tersebut, karena kita ingin agar PM1 tersebut segera selesai,” ungkap Usuf.

Karena merasa penasaran dengan anggaran yang begitu besar, akhirnya Usuf menanyakan ke salah satu pegawai BPN ,tentang cara mengurus pemecahan surat sebidang tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan kesalah satu kantor notaris.ternyata tidak begitu tinggi anggaran yang harus dikeluarkan dalam pengurusan tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua JTR Ahmad Putra melalui Wakil Ketua M. Irfansyah alias Ngkong mencoba melakukan klarifikasi perihal tersebut pada Kades Buaran Bambu, guna kesimbangan berita.

Baca Juga :  Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

“Kita sudah hubungi kades Buaran Bambu kemarin, Minggu (26/07) via Chat WhatsApp, tapi hingga saat ini belum dapat jawaban,” katanya.

“Kalau memang benar kades Buaran Bambu meminta anggaran dalam pengurusan pecah surat sebidang tanah sebesar itu, itu tidak benar, bisa di katakan pungli,mencari kekayaan atas nama jabatan,” imbuh Irfan.

Sebagai sosial kontrol, dia berharap ada tindakan dari pihak berwenang atas kejadian ini dan akan mengadukannya pada pihak terkait seperti Camat Pakuhaji, Inspektorat dan kalo perlu ke APH, katanya. (M)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terbaru