Kembali Lagi Jaksa Agung RI Rotasi Kajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, SERANG – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain Kajati, Wakilnya, Rinaldi Umar juga mengalami pergantian. Posisinya, bakal diemban oleh Bayu Adhinugroho Arianto yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Sumpah CPNS Jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia mengatakan, jabatan Kajati Banten akan diemban oleh Herry Hermanus Horo yang saat ini menjabat Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

“Iya benar mas ada mutasi terhadap Kajati dan Wakajati Banten,” ujarnya, Kamis 23 Juli 2026.

Berdasarkan mutasi tersebut, Bernadeta Maria Erna ditugaskan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Jabatannya: Inspektur Keuangan III. Sementara, Rinaldi Umar ditugaskan di bidang pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Aplikasi CISADANE Jadi Inovasi Dindik Kota Tangerang untuk Penguatan Sekolah Inklusif

“Pak Wakajati dimutasi sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,” ungkap Jonathan.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI yang juga mencakup pergantian sejumlah kepala kejaksaan tinggi, wakil kepala kejaksaan tinggi, direktur, kepala biro, hingga pejabat pada Kejaksaan Agung di berbagai daerah di Indonesia.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, dan mulai berlaku sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan tersebut.

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB