BAZNAS Kota Tangerang Bantu Pulangkan Korban TPPO dari Kamboja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Kota Tangerang Bantu Pulangkan Korban TPPO dari Kamboja

BAZNAS Kota Tangerang Bantu Pulangkan Korban TPPO dari Kamboja

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membantu proses pemulangan salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), AM, warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, yang sebelumnya terjebak bekerja di Kamboja setelah tergiur tawaran pekerjaan.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan dan bantuan pembiayaan melalui program asnaf riqab sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap korban TPPO. Bantuan tersebut diberikan hingga korban dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di Kota Tangerang.

”Alhamdulillah, kami berhasil membantu kepulangan salah satu korban TPPO dari Panunggangan Utara. Korban merupakan anak dari buruh konveksi yang mengalami keterbatasan ekonomi yang terjebak bekerja di Kamboja dengan tenakan dan hukuman berat sebelumnya diselamatkan KBRI setelah lokasi kerjanya digerebek polisi Kamboja,” ujar Aslie, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Posbakum Desa Diperkuat, Wabup Intan Tekankan Akses Hukum bagi Masyarakat

Ia menjelaskan, korban bersama adiknya sempat bekerja di sebuah perusahaan ilegal di bidang marketplace dan mengalami tekanan serta hukuman kerja selama lebih dari sebulan sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

”Kami memberikan bantuan biaya asnaf riqab ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan. Korban yang bersangkutan sekarang sudah kembali ke Tanah Air dan disambut langsung ibunya didampingi Tim BAZNAS Kota Tangerang dengan suasana penuh haru kemarin,” tambahnya.

Baca Juga :  Antisipasi Genangan Banjir, Kecamatan Cibodas Intensifkan Normalisasi Drainase

Aslie menuturkan, program bantuan pembebasan melalui dana asnaf riqab menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kota Tangerang dalam membantu masyarakat yang mengalami kondisi darurat kemanusiaan. Sebelumnya, BAZNAS Kota Tangerang juga telah membantu memulangkan seorang warga Batuceper yang menjadi korban TPPO di Kamboja menjelang Hari Raya Idulfitri.

Melalui langkah tersebut, BAZNAS Kota Tangerang berharap dapat memberikan harapan baru bagi para korban sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya. (Mil)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB