Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Lewat Sosialisasi Regulasi Perdagangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Lewat Sosialisasi Regulasi Perdagangan

Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Lewat Sosialisasi Regulasi Perdagangan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) terus mendorong terciptanya iklim perdagangan yang tertib, aman, dan berdaya saing melalui Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Cisadane, Rabu (22/7/2026), tersebut menjadi upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 100 pelaku usaha yang berasal dari sektor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan agen LPG di Kota Tangerang. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai ketentuan perdagangan, perlindungan konsumen, serta pentingnya legalitas usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Baca Juga :  Momentum Idul Fitri, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Silahturahmi & Gotong Royong

”Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Suli.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menciptakan aktivitas perdagangan yang sehat dan bertanggung jawab. Karena itu, peserta juga diberikan materi mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk memastikan barang yang diperdagangkan memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kualitas yang telah ditetapkan.

”Selain itu, sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aspek legalitas, sehingga mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai konsumen,” harap Suli.

Baca Juga :  Apresiasi Prestasi Peraih Mendali FORNAS VIII, Pemkot Tangerang Berikan Penghargaan dan Bonus

Untuk memperkaya wawasan peserta, Disperindagkop UKM menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Legal Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, serta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja Provinsi Banten di Kota Tangerang.

Melalui sosialisasi ini, Disperindagkop UKM Kota Tangerang berharap pelaku usaha semakin memahami dan menerapkan regulasi perdagangan secara konsisten, sehingga mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Yanto)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB