Resmikan Gudang PT Eagle Indo Pharma, Sachrudin Dorong Industri Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmikan Gudang PT Eagle Indo Pharma, Sachrudin Dorong Industri Berdampak bagi Masyarakat

Resmikan Gudang PT Eagle Indo Pharma, Sachrudin Dorong Industri Berdampak bagi Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa pertumbuhan sektor industri di Kota Tangerang harus mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Gudang Barang Jadi milik PT Eagle Indo Pharma, yang dikenal melalui merek Cap Lang, di Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Senin (20/7/2026).

Menurut Sachrudin, pengembangan fasilitas industri tersebut menjadi bukti bahwa dunia usaha masih menaruh kepercayaan terhadap Kota Tangerang sebagai daerah dengan iklim investasi yang kondusif, didukung infrastruktur yang memadai serta potensi ekonomi yang terus berkembang.

“Perkembangan dunia usaha tentu menjadi hal yang patut kita apresiasi. Namun yang paling penting, pertumbuhan industri harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi lingkungan sekitar,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Komisi VII DPR RI Dorong Penataan Sungai Cisadane sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan

Ia menjelaskan, pembangunan Gudang Barang Jadi PT Eagle Indo Pharma bukan sekadar upaya meningkatkan kapasitas operasional perusahaan, tetapi juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami terus berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang sehat, memberikan kepastian berusaha, serta menghadirkan pelayanan yang mendukung investasi agar dapat tumbuh dan berkembang di Kota Tangerang,” jelasnya.

Sachrudin berharap kehadiran gudang baru tersebut dapat memperkuat sistem distribusi perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memperkokoh posisi Kota Tangerang sebagai salah satu kawasan industri dan perdagangan di Indonesia.

Selain itu, ia menekankan pentingnya setiap investasi yang masuk ke Kota Tangerang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  Festival Cisadane 2026, Booth DPAD Kota Tangerang Sajikan Liberasi Interaktif hingga Enkapsulasi Arsip

“Mulai dari membuka peluang kerja bagi warga Kota Tangerang, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, hingga menghadirkan program tanggung jawab sosial perusahaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sachrudin menegaskan Pemerintah Kota Tangerang akan terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pelaku usaha untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Ketika industri tumbuh dan berkembang, maka ekonomi daerah ikut bergerak, kesempatan kerja semakin terbuka, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” tutup Sachrudin. (Jenni)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru