DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

Senin, 20 Juli 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

DLH Kota Tangerang Menghimbau Jangan Bakar Sampah Saat Musim Kemarau

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Selain mencemari udara, aktivitas tersebut dapat memicu kebakaran yang berpotensi membahayakan permukiman, lahan kosong, hingga fasilitas umum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, cuaca panas dan kondisi lingkungan yang kering membuat api dari pembakaran sampah lebih mudah menyebar. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola sampah dengan tidak membakarnya.

“Api yang awalnya berasal dari pembakaran sampah dapat dengan cepat merambat ke rumput kering, semak belukar, maupun bangunan di sekitarnya. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah dan mulai mengelolanya dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin

Selain meningkatkan risiko kebakaran, pembakaran sampah juga menghasilkan asap yang mengandung berbagai zat pencemar, termasuk partikulat halus (PM2.5), yang dapat mengganggu kesehatan. Paparan asap berlebih berisiko menyebabkan iritasi mata, gangguan saluran pernapasan, hingga memperburuk kondisi bagi penderita asma dan penyakit paru.

”Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas udara, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah, melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah, serta ikut menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” papar Wawan.

DLH Kota Tangerang bersama perangkat kewilayahan juga terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap praktik pembakaran sampah di lingkungan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kebakaran sekaligus menjaga kualitas udara tetap baik selama musim kemarau.

Baca Juga :  Sekda Kota Tangerang Tegaskan Percepatan Proyek Pembangunan

Pemkot Tangerang juga mengingatkan, pembakaran sampah secara sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan serta mengolah sampah rumah tangga dengan cara yang lebih ramah lingkungan, seperti memilah sampah organik dan anorganik atau mengolah sampah organik menjadi kompos.

”Apabila menemukan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui aplikasi LAKSA, Call Center 112, atau aparat kewilayahan agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya. (Mil)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB