Disnaker Kota Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Kota Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Gratis

Disnaker Kota Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Gratis

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan kerja gratis yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Program ini menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan, memperoleh sertifikat kompetensi, hingga memperbesar peluang mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, pelatihan kerja gratis merupakan bagian dari Program Gampang Kerja yang bertujuan mencetak tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan dunia industri.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya pencari kerja dan lulusan baru, untuk memanfaatkan pelatihan kerja gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang. Selain meningkatkan kompetensi, peserta juga akan dibekali keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sehingga peluang untuk mendapatkan pekerjaan menjadi lebih besar,” ujar kadis Naker.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-12 RSUD Kota Tangerang Gelar Baksos Kesehatan

Beragam pelatihan yang rutin dibuka di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang meliputi:

* Desain grafis

* Digital marketing

* Content creator

* Tata boga

* Tata rias

* Menjahit

* Teknik las

* Instalasi listrik

* Teknisi AC

* Servis sepeda motor

* Operator komputer

* Bahasa asing dan berbagai pelatihan berbasis kompetensi lainnya.

Seluruh pelatihan tidak dipungut biaya. Peserta juga akan mendapatkan pelatihan dari instruktur berpengalaman, modul pembelajaran, sertifikat, hingga kesempatan mengikuti uji kompetensi pada beberapa program pelatihan.

Untuk mengikuti pelatihan kerja gratis, masyarakat dapat melakukan langkah berikut:

* Memantau jadwal pembukaan pelatihan melalui website Tangerangkota.go.id, Instagram @tangerangcakapkerjaofficial atau aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang Perkuat Kapasitas TRC untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

* Menyiapkan dokumen persyaratan, seperti KTP Kota Tangerang, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, pasfoto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan pelatihan.

* Melakukan pendaftaran secara daring sesuai informasi yang diumumkan.

* Mengikuti proses seleksi administrasi atau tes apabila dipersyaratkan.

Kadis Naker Ujang Hendra menambahkan, selama 2025, ribuan warga telah mengikuti berbagai pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan Disnaker Kota Tangerang. Program tersebut terus dikembangkan agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Jangan menunggu memiliki pengalaman kerja terlebih dahulu. Tingkatkan kompetensi melalui pelatihan, karena keterampilan menjadi salah satu modal utama untuk bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri,” harapnya. (Jenni)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru