Wamenag Harap Sinergi Kemenag, UI dan PERADI Perkuat Integritas Calon Penegak Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenag Harap Sinergi Kemenag, UI dan PERADI Perkuat Integritas Calon Penegak Hukum

Wamenag Harap Sinergi Kemenag, UI dan PERADI Perkuat Integritas Calon Penegak Hukum

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak calon penegak hukum yang berintegritas. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Simposium Nasional hasil kerja sama Kementerian Agama, Universitas Indonesia (UI), dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional bertema “Membangun Ekosistem Keadilan, Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat dan Perguruan Tinggi” di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenag mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kementerian Agama, UI, dan PERADI melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan 111 perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

“Saya ingin mengatakan kesepahaman yang dibentuk itu sesungguhnya untuk memastikan alumni-alumni perguruan tinggi di bawah lingkungan Kementerian Agama yang akan berprofesi di bidang hukum harus menjadi calon-calon penegak hukum yang berintegritas,” tegas Wamenag.

Menurutnya, tujuan utama simposium tersebut adalah membangun sistem penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menilai keberhasilan praktik hukum sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Baca Juga :  PSC Open 2026, Atlet Miko Badminton Akademi Borong Medali

“Berarti apakah adil atau tidak praktik hukum, jawabnya tergantung pada manusia. Dan manusianya hari ini dikerjasamakan dengan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan perguruan di bawah Dikti, Saintek (UI),” imbuhnya.

Wamenag juga mengingatkan pentingnya penguatan kurikulum pendidikan hukum di perguruan tinggi agar para lulusan memiliki bekal integritas yang kuat sebelum terjun ke dunia profesi.

“Tinggal bagaimana dia mahir dalam penggunaan hukum di medan laga, yakni di sidang-sidang pengadilan dan memberi advokasi hukum kepada mereka yang berhadapan dengan persoalan hukum di bidang apapun mereka saat itu,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Wamenag berharap penegakan hukum yang berkeadilan dapat benar-benar terwujud.

Baca Juga :  Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

“Baik pun hukumnya, kalau tidak baik pelaksananya, maka yang terjadi adalah tidak baik. Kurang baik pun hukumnya, tapi di tangan orang-orang baik, insya Allah pelaksanaan di lapangan menjadi baik,” katanya.

Dalam pemaparannya, Wamenag juga mengutip Al-Qur’an Surat Yusuf ayat 111 dan Surat At-Taubah ayat 111 sebagai pengingat pentingnya mengambil pelajaran dari sejarah serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Ia turut mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan Indonesia sebagai negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Di akhir sambutannya, Wamenag berharap para advokat tidak hanya berorientasi memenangkan perkara, tetapi juga menjadikan keadilan sebagai tujuan utama dalam menjalankan profesinya.

“Semoga PERADI makin berkembang dan menjadi tonggak keadilan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru