Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, didampingi Wakil Ketua II Astayudin dan Wakil Ketua III H. Baidowi.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi Komunitas Musik Jalanan, Beri Motivasi Berkarya dan Berinovasi

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pada agenda pertama, rapat paripurna membahas sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran mendatang.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hasil pembahasan dalam rapat paripurna ini diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung penyusunan program dan penganggaran yang efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang. (Ahmad)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terbaru