DLH Kota Tangerang Paparkan Inovasi RDF di Forum Lingkungan Hidup APEKSI 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Paparkan Inovasi RDF di Forum Lingkungan Hidup APEKSI 2026

DLH Kota Tangerang Paparkan Inovasi RDF di Forum Lingkungan Hidup APEKSI 2026

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mendapat kesempatan membagikan pengalaman dalam pengelolaan lingkungan pada Forum Lingkungan Hidup yang menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-18 di Kota Medan, Selasa (30/6/2026).

Dalam forum tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dipercaya menjadi salah satu narasumber untuk memaparkan implementasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif sekaligus upaya menekan emisi.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ir. Ary Sudijanto, menilai metode RDF memiliki prospek yang baik, terutama apabila didukung keberadaan industri yang dapat memanfaatkan hasil olahan tersebut.

“Metode RDF ini merupakan metode yang baik selama memang ada off-taker yang berada di sekitar lokasi di mana sampah itu dihasilkan. Tangerang mempunyai kesempatan untuk itu karena di dekatnya memang ada beberapa pabrik semen,” ujar Ary.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Kolaborasi Bangun Kota

Meski demikian, Ary menyampaikan masih terdapat ruang perbaikan dalam pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Berdasarkan evaluasi KLH, volume sampah yang berhasil dikelola masih perlu ditingkatkan agar potensi pemanfaatan RDF dapat dioptimalkan.

“Berdasarkan penilaian KLH, sampah terkelola di Tangerang masih rendah. Namun, sebagai penyangga ibu kota, Kota Tangerang punya potensi besar melakukan lompatan besar dalam perbaikan lingkungan lewat RDF,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa kepercayaan menjadi narasumber di forum nasional tersebut merupakan kesempatan untuk memperkenalkan berbagai langkah yang telah dilakukan Kota Tangerang dalam mengurangi timbunan sampah melalui teknologi RDF.

Baca Juga :  MAN 17 Jakarta Tingkatkan Pendidikan Kekeluargaan Madrasah

“Alhamdulillah, hari ini DLH Kota Tangerang menjadi salah satu narasumber di Forum Lingkungan Hidup APEKSI ke-18. Kami diberikan kepercayaan untuk memaparkan bagaimana Kota Tangerang hari ini dengan teknologi RDF-nya ikut mereduksi sampah yang ada,” ucap Wawan.

Ia menambahkan, pemaparan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pemerintah daerah. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyatakan ketertarikannya untuk melakukan studi komparasi terkait penerapan teknologi RDF di Kota Tangerang.

“Forum APEKSI ini merupakan momentum tepat bagi kami untuk saling berbagi informasi dan mentransfer pengalaman, terutama dalam mendorong gerakan pengurangan sampah yang lebih masif di Indonesia,” sambungnya. (Mil)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru