Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Wali Kota Tangerang Sampaikan Tiga Raperda Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Wali Kota Tangerang Sampaikan Tiga Raperda Strategis

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Wali Kota Tangerang Sampaikan Tiga Raperda Strategis

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembahasan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang yang berlangsung pada Senin (22/6/2026).

Dalam sidang tersebut, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Wakil Wali Kota H. Maryono menyampaikan penjelasan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta perubahan Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan setelah laporan keuangan daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga :  Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas

Pada kesempatan itu, Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tangerang atas sinergi yang terjalin dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang atas dukungan dan sinerginya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, kolaborasi tersebut turut mengantarkan Kota Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-19 kali secara berturut-turut diterima Pemkot Tangerang.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, Pemkot Tangerang juga mengajukan perubahan terhadap regulasi yang mengatur kelembagaan perangkat daerah dan ketertiban umum. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat dan perkembangan regulasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

“Perubahan ini diperlukan untuk memperkuat kelembagaan agar lebih responsif, adaptif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Pemkot Tangerang berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan regulasi yang semakin efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kota Tangerang dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga Raperda tersebut dalam rapat paripurna lanjutan yang akan digelar pada 23 Juni 2026. (Sudirman)

Berita Terkait

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Wabup Serang Sebut SDM Unggul Kunci hadirnya Lembaga Pendidikan Berkualitas
Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Berita Terbaru