DLH Kota Tangerang Segel Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Segel Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas

DLH Kota Tangerang Segel Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pengelolaan sampah tanpa izin. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan sampah ilegal di wilayah Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, ditertibkan dan disegel, Kamis (18/6/2026).

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas pengelolaan sampah yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kegiatan penertiban melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Polres Metro Tangerang Kota, serta unsur kewilayahan setempat.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lingkungan yang terus dilakukan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini merupakan penertiban kedua yang dilakukan DLH dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan di Kecamatan Pinang dan akan dilanjutkan di wilayah Kecamatan Benda pada pekan mendatang,” ujar Wawan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026

Menurutnya, lokasi yang ditertibkan memiliki area yang cukup luas dan diduga dimanfaatkan sebagai tempat penampungan maupun pengolahan sampah tanpa izin resmi.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah Kelurahan Cibodas. Lokasi yang ditindak memiliki lahan yang cukup luas dan terindikasi digunakan sebagai tempat pengolahan atau penampungan sampah ilegal,” tambahnya.

Wawan menegaskan, penyegelan bukan menjadi akhir dari proses penanganan. Setelah penertiban dilakukan, DLH bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

“Kami ingin memastikan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menutup lokasi, tetapi juga melakukan penegakan aturan sehingga aktivitas serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga :  Evaluasi Bulanan Pemkot Tangerang, Keluhan Warga Jadi Dasar Percepatan Program

Ia menjelaskan, keberadaan lokasi pengolahan sampah ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan terhadap kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi.

Karena itu, DLH mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di wilayahnya masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas pengelolaan sampah tanpa izin, masyarakat dapat melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup atau melalui kanal pengaduan dan media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

DLH memastikan upaya penertiban terhadap lokasi pengelolaan sampah ilegal akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan, ketertiban, dan kualitas lingkungan di Kota Tangerang. (Ahmad)

Berita Terkait

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Wabup Serang Sebut SDM Unggul Kunci hadirnya Lembaga Pendidikan Berkualitas
Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat

Berita Terbaru