Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah. Pada tahun kedua pelaksanaannya, sebanyak 22.867 kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Kecamatan Karawaci, Rabu (10/6/2026).

Program tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan perlindungan sosial tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja di sektor nonformal.

Baca Juga :  Posyandu Mina RW 12 Terapkan 6 SPM, Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Semua Usia

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan sosialisasi sekaligus penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan. Kartu ini akan dipergunakan apabila mereka mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan, baik kecelakaan saat berangkat kerja, ketika bekerja maupun saat pulang kerja. Selain itu, ada juga jaminan kematian,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, kehadiran pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui perlindungan sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan program tersebut ditujukan bagi masyarakat rentan yang bekerja di sektor nonformal dan telah terdata dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah.

“Program ini memasuki tahun kedua. Yang dijamin adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi masyarakat rentan yang bekerja di sektor nonformal,” ungkap Acep.

Baca Juga :  Domino Wali Kota Cup 2026 Digelar di Kota Tangerang, ORADO Bidik Atlet Menuju PON

Ia menambahkan, penerima manfaat program berasal dari berbagai profesi, mulai dari pengemudi ojek, tukang becak, asisten rumah tangga, juru parkir hingga pelaku usaha mikro dan kecil.

“Yang terpenting mereka memenuhi kriteria sebagai masyarakat rentan. Penetapannya tidak dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial, termasuk usulan dari masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Untuk mendukung keberlangsungan program tersebut, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per peserta setiap bulan. Pembiayaan tersebut telah disiapkan hingga akhir tahun 2026.

Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dasar terhadap risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaannya. (Sudirman)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terbaru