Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui jajaran Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Selasa (9/6/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, mengatakan sebelum penertiban dilakukan, petugas telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali.

“Karena tidak diindahkan, maka hari ini mulai pukul 08.30 WIB dilakukan penertiban oleh petugas. Kegiatan berlangsung secara kondusif dengan melibatkan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan tertib dan humanis,” jelas Marwan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang Hadiri Banten Diaspora Summit 2026, Dorong Kolaborasi Global

Menurutnya, setelah penertiban dilakukan, pengawasan di kawasan tersebut akan terus diperketat guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Pengawasan dilakukan setiap hari. Kami juga sudah meminta bantuan personel Satpol PP Kota Tangerang untuk turut memonitor kawasan GOR Gondrong agar tetap tertib,” lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas apabila masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

Baca Juga :  Gadis Muda Farah Salsabilah sebagai Lawyer Muda Memiliki Integritas

“Jika masih ditemukan PKL kembali berjualan, maka Kecamatan dan Satpol PP akan melakukan penyitaan terhadap sarana dan prasarana,” tegasnya.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kawasan GOR Gondrong dapat menjadi lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Di sisi lain, para pedagang diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta memanfaatkan lokasi usaha yang telah disediakan sesuai ketentuan pemerintah daerah. (Mil)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru