Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

Trantib Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong Setelah Tahapan Persuasif Dilakukan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui jajaran Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Selasa (9/6/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, mengatakan sebelum penertiban dilakukan, petugas telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali.

“Karena tidak diindahkan, maka hari ini mulai pukul 08.30 WIB dilakukan penertiban oleh petugas. Kegiatan berlangsung secara kondusif dengan melibatkan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan tertib dan humanis,” jelas Marwan.

Baca Juga :  Maesyal Optimistis Kafilah Kabupaten Tangerang Pertahankan Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Menurutnya, setelah penertiban dilakukan, pengawasan di kawasan tersebut akan terus diperketat guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Pengawasan dilakukan setiap hari. Kami juga sudah meminta bantuan personel Satpol PP Kota Tangerang untuk turut memonitor kawasan GOR Gondrong agar tetap tertib,” lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas apabila masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

Baca Juga :  Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

“Jika masih ditemukan PKL kembali berjualan, maka Kecamatan dan Satpol PP akan melakukan penyitaan terhadap sarana dan prasarana,” tegasnya.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kawasan GOR Gondrong dapat menjadi lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Di sisi lain, para pedagang diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta memanfaatkan lokasi usaha yang telah disediakan sesuai ketentuan pemerintah daerah. (Mil)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:20 WIB

Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB