Satgas Trantib Kecamatan Neglasari Tertibkan Spanduk Liar dan Parkir Liar

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Trantib Kecamatan Neglasari Tertibkan Spanduk Liar dan Parkir Liar

Satgas Trantib Kecamatan Neglasari Tertibkan Spanduk Liar dan Parkir Liar

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Neglasari menertibkan puluhan spanduk liar yang terpasang di sejumlah fasilitas umum, termasuk di sepanjang Jalan Raya Marsekal Suryadarma yang menjadi salah satu akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya pemasangan spanduk komersial tanpa izin yang dinilai mengganggu keamanan, kenyamanan, dan estetika lingkungan.

Camat Neglasari, Iwan Mulyawan, mengatakan operasi penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban (Satgas Trantib) Kecamatan Neglasari di sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan spanduk liar.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Kami sudah menggerakkan Satgas Trantib Kecamatan Neglasari untuk menertibkan puluhan spanduk komersil yang dipasang tanpa izin di beberapa fasilitas umum mulai dari pohon-pohon sampai tiang listrik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Iwan, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, Jalan Raya Marsekal Suryadarma merupakan salah satu jalur strategis yang banyak dilalui masyarakat maupun pengguna jasa transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta, sehingga ketertiban dan kebersihan kawasan perlu dijaga bersama.

Selain merespons laporan masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang Menghadiri Bimtek ASWAKADA di Batam

“Ada puluhan spanduk liar yang sudah diamankan, ke depannya operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkala,” tambahnya.

Dalam operasi yang sama, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan secara tidak semestinya.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait pemasangan media promosi serta penggunaan fasilitas umum, sehingga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan dapat terus terjaga. (Marsudin)

Berita Terkait

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:31 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Berita Terbaru