Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkot Tangerang Fasilitasi Kerja Sama Kejari dengan Tiga BUMD

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dengan tiga BUMD Kota Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yakni Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Selasa (9/6/2026).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pendampingan hukum dari Kejari diperlukan agar setiap kebijakan maupun program yang dijalankan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Kejari dengan BUMD Kota Tangerang, yaitu Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT TNG. Ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk tata kelola BUMD,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Regulasi Digital Anak melalui Implementasi PP Tunas

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradana Probo Setiarjo, menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari dukungan Kejari dalam mengawal pembangunan daerah melalui fungsi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Tujuannya tentu untuk mewujudkan tata kelola yang baik, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pradana.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026

Ia menambahkan, Kejari Kota Tangerang siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, guna memitigasi potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program-program BUMD.

Di tempat yang sama, Direktur Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Tata kelola perusahaan menjadi perhatian utama, sehingga kami tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum ini sangat penting, terutama untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan membantu penyelesaian persoalan keperdataan yang mungkin terjadi,” tutup Doddy. (Mil)

Berita Terkait

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 15:31 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terbaru