Peringati Hari Keamanan Pangan dan Lingkungan Hidup, RSUD Tigaraksa Edukasi Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hari Keamanan Pangan dan Lingkungan Hidup, RSUD Tigaraksa Edukasi Masyarakat

Peringati Hari Keamanan Pangan dan Lingkungan Hidup, RSUD Tigaraksa Edukasi Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – RSUD Tigaraksa memanfaatkan momentum peringatan Hari Keamanan Pangan dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar penyuluhan kesehatan bagi pasien, keluarga pasien, dan pengunjung rumah sakit di Ruang Tunggu Pendaftaran RSUD Tigaraksa, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang diprakarsai Tim Sanitarian RSUD Tigaraksa tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan serta pengelolaan sampah yang tepat untuk mencegah penyakit dan menjaga kelestarian lingkungan.

Tim Sanitarian RSUD Tigaraksa yang terdiri dari Indah Lusitasari, Lulu Ma’sumah, dan Hamisah, memberikan edukasi terkait lima kunci menjaga keamanan pangan guna menghindari berbagai penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan yang tidak higienis.

Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan bahwa pangan yang terkontaminasi berpotensi menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari diare, tifus hingga keracunan makanan.

Baca Juga :  Lewat NGEMAS, Bupati Tangerang Serap Aspirasi dan Perkuat Pertanian

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai lima langkah penting menjaga keamanan pangan, yakni menjaga kebersihan, memisahkan makanan mentah dan matang, memasak makanan hingga matang sempurna, menggunakan bahan baku yang aman, serta menyimpan makanan pada suhu yang tepat.

Selain keamanan pangan, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pemilahan sampah infeksius dan non infeksius yang menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan lingkungan.

Tim Sanitarian menjelaskan, sampah infeksius seperti masker bekas, sarung tangan, perban, kapas alkohol, selang infus, hingga diapers yang terkontaminasi cairan tubuh harus dibuang pada tempat khusus yang telah ditentukan. Sementara sampah non infeksius seperti plastik kemasan, kaleng minuman, maupun sisa makanan yang tidak terkontaminasi dapat dipisahkan sesuai kategorinya.

Baca Juga :  Peringati Hari Hepatitis Sedunia, Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Skrining Hepatitis dan TBC di Rutan Kelas I Tangerang

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah pengolahan bahan pangan yang benar, termasuk penjelasan bahwa daging mentah tidak perlu dicuci sebelum dimasak karena berisiko menimbulkan kontaminasi silang.

Selain itu, peserta juga diingatkan untuk tidak membakar sampah rumah tangga secara sembarangan karena dapat menimbulkan pencemaran udara dan berdampak pada kesehatan. Sebagai alternatif, masyarakat didorong memanfaatkan sampah organik menjadi kompos yang lebih ramah lingkungan.

Melalui kegiatan ini, RSUD Tigaraksa berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan pangan dan menerapkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan. (Marsudin)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru