Dishub Kota Tangerang Tindak Parkir Truk Tanah di Jalan Ir.Juanda

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Tindak Parkir Truk Tanah di Jalan Ir.Juanda

Dishub Kota Tangerang Tindak Parkir Truk Tanah di Jalan Ir.Juanda

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Sesui pengaduan masyarakat tentang parkir liar truk tanah dibahu jalan. Dinas Perhubungan Kota Tangerang, memberikan sanksi kepada perusahaan angkutan barang setelah menemukan parkir liar truk tanah di sejumlah ruas jalan yang menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely di Tangerang, Minggu, mengatakan penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan setelah sosialisasi dan teguran sebelumnya diberikan kepada para pelaku usaha angkutan.

“Kami sudah melakukan teguran dan selanjutnya memberikan sanksi sesuai aturan karena parkir liar tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas,” katanya.

Baca Juga :  Tinjau 2 Pos Pam, Sekda Zaldi Sebut Arus Mudik Mulai Melandai

Menurut Achmad, penindakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menjelaskan salah satu lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat parkir liar truk tanah berada di bahu Jalan Ir. Juanda, kawasan AirNav.

Sejumlah truk diparkir di lokasi tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Achmad mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada salah satu jalur dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.

“Bahu jalan bukan tempat parkir. Kami mengajak seluruh pengemudi angkutan barang agar lebih tertib demi menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono, Kota Tangerang Catat Berbagai Capaian Strategis

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

Menurut dia, penertiban juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan truk tanah yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait truk tanah yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas,” katanya. (adv)

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang Menyiapkan Langkah dalam Pekerjaan Jembatan Kalibaru
Jusman Said Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Serap Aspirasi Warga Cimone
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Memperkuat Ketahanan Pangan
Camat Batuceper Menghadiri Acara Halal Bihalal dan Rapat Pengurus MUI
Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kota Tangerang ke Disperkimtan Kabupaten Bandung
Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono, Kota Tangerang Catat Berbagai Capaian Strategis
Dinkes Kota Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Dapat Memilih Menu Buka Puasa

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Dishub Kota Tangerang Tindak Parkir Truk Tanah di Jalan Ir.Juanda

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Menyiapkan Langkah dalam Pekerjaan Jembatan Kalibaru

Senin, 13 April 2026 - 11:02 WIB

Jusman Said Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Serap Aspirasi Warga Cimone

Jumat, 10 April 2026 - 14:08 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Memperkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 7 April 2026 - 21:22 WIB

Camat Batuceper Menghadiri Acara Halal Bihalal dan Rapat Pengurus MUI

Berita Terbaru