Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pengembangan olahraga sekaligus mewujudkan konsep sport city di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan Raperda Keolahragaan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi kemajuan dunia olahraga, termasuk mendukung rencana pendirian sekolah khusus olahraga sebagai wadah pembinaan atlet secara berkelanjutan.

”Kami berharap, harapan insan olahraga yang termuat di Raperda Keolahragaan ini bisa secepatnya direalisasikan. Salah satunya, kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujar Kaonang, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Kota Tangerang Sambangi Rumah Kosong dan Bagikan Bansos

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan arah yang lebih jelas bagi pengembangan olahraga, mulai dari pembinaan atlet usia dini, peningkatan prestasi, hingga penguatan sarana dan prasarana olahraga di Kota Tangerang.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, menuturkan Raperda Keolahragaan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan para insan olahraga. Proses pembahasannya sempat tertunda karena adanya penyesuaian dan sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Sidang Tera Ulang Digelar, Pemkot Tangerang Pastikan Timbangan Akurat

”Kami menargetkan Raperda Keolahragaan ini bisa diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada akhir tahun ini. Sehingga program olahraga, baik pembinaan dan sejenisnya mempunyai payung hukum yang sah dan berkelanjutan,” tambah Edi.

Pemkot Tangerang berharap Raperda Keolahragaan dapat segera ditetapkan sehingga mampu memperkuat ekosistem olahraga daerah, mulai dari pembinaan atlet, pengembangan fasilitas olahraga, hingga peningkatan prestasi yang dapat mengharumkan nama Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional. (Jenni)

Berita Terkait

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

Berita Terbaru