Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

JURNALISPOS.CO.ID, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemprov Banten dengan nilai 79,53.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang harus terus diperbaiki agar pelayanan publik semakin optimal.

“Capaian itu harus disyukuri,” ungkap Andra Soni pada kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI terhadap Pelayanan Publik Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

“Sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus kita lakukan agar kualitas pelayanan publik semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Permudah Warga, Kecamatan Cibodas Luncurkan Layanan One Day Service KTP-el

Menurut Andra, keberadaan Ombudsman bukan sekadar melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun tata kelola pelayanan yang profesional, responsif, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas pendampingan dan berbagai masukan yang diberikan selama ini dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.

“Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Banten,” ucapnya.

Andra menjelaskan, capaian pelayanan publik Pemprov Banten menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, pelayanan publik Pemprov Banten masih berada pada kategori C, kemudian meningkat menjadi kategori A pada 2023 dan kembali mempertahankan kategori tersebut pada 2024.

Baca Juga :  DP3AP2KB Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Kader BKR dan Pengelola New SIGA

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya unit-unit layanan publik yang menjadi lokus penilaian,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan Ombudsman memiliki peran untuk mengawal administrasi pelayanan publik agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ombudsman dibuat untuk tata kelola pemerintahan yang baik, mengamankan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan bahwa hasil penilaian tahun 2025 menempatkan Pemprov Banten pada opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

“Masih ada ruang untuk meningkatkan,” ucapnya.

Fadli menjelaskan, selain kepatuhan terhadap standar pelayanan, pelaksanaan rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan juga menjadi bagian penting dalam penilaian Ombudsman. Pada tahun 2026 mendatang, penilaian juga akan melibatkan survei masyarakat sebagai salah satu indikator evaluasi. (Jenni)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran
Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar
Revitalisasi Pasar Anyar Tak Cukup dengan Bangunan, Sachrudin Dorong Perubahan Perilaku

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WIB

Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis

Senin, 2 November 2026 - 19:00 WIB

Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas

Berita Terbaru