Operasi Patuh 2026 Fokus Tindak Pelanggaran Melalui ETLE

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Patuh 2026 Fokus Tindak Pelanggaran Melalui ETLE

Operasi Patuh 2026 Fokus Tindak Pelanggaran Melalui ETLE

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Pada pelaksanaannya, operasi kali ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan penggunaan ETLE akan menjadi metode utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Warga Kota Tangerang Wajib Tahu, Begini Cara Melapor PJU Mati atau Rusak

Ia menjelaskan, porsi penindakan melalui ETLE mencapai 60 persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Sementara 30 persen lainnya dilakukan melalui tilang manual dan 10 persen melalui teguran serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

Salah satu fokus utama Operasi Patuh 2026 adalah menindak kendaraan yang berupaya menghindari pengawasan kamera ETLE dengan memanipulasi pelat nomor kendaraan.

Pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi pelat nomor yang dilepas, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker maupun cat sehingga tidak dapat terbaca kamera ETLE.

Baca Juga :  Target Juara Umum, Kabupaten Tangerang Lepas Kontingen POPDA XII dan PEPAPERDA IX Banten

Meski mengutamakan penindakan berbasis elektronik, Korlantas Polri memastikan penegakan hukum secara manual tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kakorlantas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. (Mil)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru