Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggencarkan penataan kawasan Tugu Adipura dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah fasilitas umum. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan M. Yamin hingga Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (3/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air untuk aktivitas berdagang yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Hari Posyandu Nasional 2026, Desa Buniayu Perkuat Layanan Terpadu Berbasis 6 Layanan

”Kami kembali melakukan penertiban PKL liar yang menyalahgunakan fasilitas umum mulai dari trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air yang selama ini menganggu kenyamanan masyarakat termasuk menganggu kelancaran lalu lintas sekitar,” ujar Mulyani.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berdiri di area terlarang sekaligus memberikan teguran kepada para PKL agar tidak kembali menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

Baca Juga :  Bang SaMa Sambangi Cimone Jaya, Warga Antusias Dapatkan Beras Murah

Menurut Mulyani, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Seluruhnya kami tertibkan karena ini penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik termasuk menjaga estetika kota,” tambahnya.

Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna ruang publik. (Marsudin)

Berita Terkait

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis
Raih 21 Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

Berita Terbaru