Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggencarkan penataan kawasan Tugu Adipura dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah fasilitas umum. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan M. Yamin hingga Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (3/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air untuk aktivitas berdagang yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Tinjau 2 Pos Pam, Sekda Zaldi Sebut Arus Mudik Mulai Melandai

”Kami kembali melakukan penertiban PKL liar yang menyalahgunakan fasilitas umum mulai dari trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air yang selama ini menganggu kenyamanan masyarakat termasuk menganggu kelancaran lalu lintas sekitar,” ujar Mulyani.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berdiri di area terlarang sekaligus memberikan teguran kepada para PKL agar tidak kembali menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

Baca Juga :  H-5 Upacara Kemerdekaan, Kesbangpol Pastikan Kesiapan Paskibraka Kota Tangerang

Menurut Mulyani, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Seluruhnya kami tertibkan karena ini penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik termasuk menjaga estetika kota,” tambahnya.

Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna ruang publik. (Marsudin)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terbaru