DLH Kota Tangerang Gerak Cepat Tertibkan TPS Ilegal di Cipondoh dan Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menertibkan dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Selasa (2/6/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan tumpukan sampah liar di kedua lokasi tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan.

“Keberadaan TPS ilegal tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar,” jelas Wawan.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Tangerang Catat Peningkatan di Berbagai Sektor

Dalam kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang mengerahkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai wilayah operasional. Penanganan juga didukung dua unit truk pengangkut sampah dan 10 bentor untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan.

Setelah proses pengangkutan sampah selesai dilakukan, DLH Kota Tangerang langsung melanjutkan penataan kawasan dengan melakukan penghijauan di lokasi bekas TPS ilegal.

“Tidak berhenti pada proses pembersihan, DLH Kota Tangerang juga langsung melakukan langkah lanjutan berupa penghijauan di area yang telah ditertibkan,” tegas Wawan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Pelayanan KTP di Kecamatan Cisauk

Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperindah lingkungan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai TPS ilegal.

“Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi bekas TPS ilegal sebagai upaya mempercantik kawasan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar,” tambahnya.

DLH Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (marsudin)

Berita Terkait

Konektivitas Transportasi Makin Terintegrasi, Sky Bridge Batuceper – Poris Plawad Segera Direalisasikan
Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:48 WIB

Konektivitas Transportasi Makin Terintegrasi, Sky Bridge Batuceper – Poris Plawad Segera Direalisasikan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Berita Terbaru