Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Insentif 20.445 Guru Madrasah dan Guru Ngaji Naik 50 Persen

JURNALISPOS.ID, KAB. SERANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan terus ditunjukkan secara nyata. Dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, sebanyak 20.445 guru madrasah dan guru ngaji mendapatkan insentif dengan kenaikan signifikan mencapai 50 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Serang dalam memperkuat fondasi pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini menjadi pilar penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Para penerima insentif tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari guru ngaji, guru madrasah diniyah, hingga tenaga pengajar di lembaga pendidikan Islam lainnya.

Adapun rincian insentif yang diberikan meliputi guru ngaji sebesar Rp150.000 per bulan, guru madrasah diniyah awaliyah Rp300.000, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Rp150.000, guru Raudhatul Athfal (RA) Rp100.000, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp100.000, serta guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp100.000 per bulan.

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, peningkatan insentif ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan yang selama ini telah berkontribusi besar dalam membangun moral dan akhlak masyarakat.
“Bantuan ini adalah bukti konkret komitmen Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Kami menyadari bahwa guru ngaji dan guru madrasah adalah ujung tombak pembentukan akhlak masyarakat. Peningkatan insentif ini diharapkan dapat menambah semangat dan dedikasi mereka dalam mengajar,” ujar Zaldi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah “Serang Bahagia”, di mana salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang merata dan berkeadilan.

Tak hanya berdampak secara ekonomi, kebijakan ini juga memberikan motivasi tambahan bagi para tenaga pendidik untuk terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Syamsudin, seorang guru ngaji asal Kecamatan Ciruas.

Baca Juga :  PASCOM III Ditutup, Wali Kota Tangerang Tekankan Nilai Disiplin dan Patriotisme

Ia mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengajar dan membimbing anak-anak agar lebih baik dalam membaca Al-Qur’an dan memahami agama,” katanya.

Kebijakan peningkatan insentif ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan di tengah tantangan zaman. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan perannya tanpa terbebani persoalan kesejahteraan.

Pemkab Serang memastikan, ke depan program ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. Selain itu, berbagai program pendukung lainnya juga tengah disiapkan guna memperkuat kualitas pendidikan keagamaan, mulai dari peningkatan kapasitas tenaga pengajar hingga penguatan kelembagaan.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Serang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia yang berkarakter, religius, dan berdaya saing. (Marsudin)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:20 WIB

Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB