Pemkot Tangerang Uji Coba Sterilisasi Taman Elektrik untuk Tertibkan Parkir Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Uji Coba Sterilisasi Taman Elektrik untuk Tertibkan Parkir Liar

Pemkot Tangerang Uji Coba Sterilisasi Taman Elektrik untuk Tertibkan Parkir Liar

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan uji coba sterilisasi kendaraan di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, mulai Jumat (22/5/2026) sore. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penertiban terhadap praktik parkir liar dan pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dalam skema uji coba tersebut, sejumlah akses menuju kawasan Taman Elektrik ditutup untuk kendaraan bermotor. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan secara rutin setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Asisten Daerah I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan seluruh kendaraan pengunjung akan diarahkan ke lokasi parkir resmi yang telah disiapkan pemerintah.

“Hari ini kita lakukan uji coba penutupan. Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan, yaitu di area Masjid Raya Al-A’zhom, Lapangan LP (Lembaga Pemasyarakatan) dan Stadion Benteng Reborn. Tiga lokasi itu yang menjadi kantong parkir resmi,” ujar Mulyani.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Siapkan Pembangunan SPAM Cikokol untuk Perluas Layanan Air Minum

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi Taman Elektrik sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memutus praktik pungutan liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Kita tetapkan tiga titik penutupan agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di lingkungan Taman Elektrik. Area tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memungut sejumlah uang dari warga. Ini yang sangat meresahkan dan akan kita tertibkan agar tidak terjadi lagi ke depan,” tegasnya.

Pemkot Tangerang juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran parkir liar yang masih terjadi selama penerapan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Curi Motor Depan Mall, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Transaksi ke Penadah

“Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Ke depan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi,” jelas Mulyani.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap Taman Elektrik dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan bebas dari gangguan ketertiban.

“Harapannya, lingkungan Taman Elektrik yang menjadi salah satu tempat hiburan masyarakat Kota Tangerang ini bisa dinikmati dengan aman dan tenteram. Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat benar-benar terjaga,” tutupnya. (Mil)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru