Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menetapkan Wilayah Jalur Domisili Pada SPMB

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menetapkan Wilayah Jalur Domisili Pada SPMB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menetapkan Wilayah Jalur Domisili Pada SPMB

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, Pemkot Tangerang telah resmi menetapkan pembagian wilayah untuk jalur domisili wilayah pada SPMB 2026.

Pemkot Tangerang memastikan pembagian wilayah ditetapkan berdasarkan prinsip jarak rumah ke sekolah tanpa mengabaikan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan.

Hal ini dinilai dapat memudahkan calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang dekat dari tempat tinggal masing-masing.

“Kami sudah menentukan ada tiga pembagian wilayah domisili dalam pelaksanaan SPMB mendatang. Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali yang akan mendaftarkan anaknya tidak perlu bingung lagi memiliki sekolah yang terdekat serta meminimalkan adanya penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu,” ujar Wahyudi, Rabu (20/5/26).

Baca Juga :  Maryono Apresiasi Kolaborasi Pembangunan Jembatan Garuda dan Program RTLH

Di sisi lain, Pemkot Tangerang telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah disosialisasikan, jalur domisili wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang akan dilaksanakan pada 12-13 Juni 2026 (SD) dan 26-27 Juni 2026 (SMP).

”Kami mengimbau kepada semua orang tua atau wali bisa memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan sehingga bisa langsung melakukan persiapan sampai memiiki sekolah yang sesuai dengan wilayah domisili khusus yang memilih jalur domisili,” tambahnya.

Baca Juga :  Surut Bertahap, Kawasan Candulan Cipondoh Masih Dalam Pemantauan

Berikut pembagian wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang:

1. Wilayah 1
– Kecamatan Larangan
– Kecamatan Karang Tengah
– Kecamatan Ciledug
– Kecamatan Pinang
– Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong (Cipondoh)

2. Wilayah 2
– Kecamatan Tangerang
– Kecamatan Cipondoh
– Kecamatan Batuceper
– Kecamatan Benda
– Kecamatan Neglasari

3. Wilayah 3
– Kecamatan Periuk
– Kecamatan Karawaci
– Kecamatan Cibodas
– Kecamatan Jatiuwung (Marsudin)

Berita Terkait

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin
Pelantikan Dekopinwil Banten 2026-2030, Andra Soni Tekankan Penguatan Koperasi
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Pemkab Tangerang Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas
Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas
Haikal Machpudz Siap Maju sebagai Ketua PK Golkar Periuk, Usung Semangat Regenerasi dan Persatuan
Tim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
Pendaftar Membludak, Pemkab Tangerang Perpanjang Verifikasi Program Isbath Nikah Terpadu
Corve Bareng Kapolda Banten, Bupati Serang Ajak Warga Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:28 WIB

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pelantikan Dekopinwil Banten 2026-2030, Andra Soni Tekankan Penguatan Koperasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:59 WIB

Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Pemkab Tangerang Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:41 WIB

Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:26 WIB

Haikal Machpudz Siap Maju sebagai Ketua PK Golkar Periuk, Usung Semangat Regenerasi dan Persatuan

Berita Terbaru