DPMPTSP Kota Tangerang Evaluasi Penggunaan TKA, Dorong Transfer Ilmu ke Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP Kota Tangerang Evaluasi Penggunaan TKA, Dorong Transfer Ilmu ke Tenaga Kerja Lokal

DPMPTSP Kota Tangerang Evaluasi Penggunaan TKA, Dorong Transfer Ilmu ke Tenaga Kerja Lokal

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperkuat pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penggunaan TKA yang digelar di Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan tenaga kerja asing di Kota Tangerang berjalan tertib, transparan, sesuai regulasi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran TKA tidak semata berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal.

“Keberadaan TKA harus mampu memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja lokal. Harus ada pendampingan yang intensif sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, agar pekerja kita semakin kompetitif dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Maryono.

Baca Juga :  Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

Menurutnya, Kota Tangerang sebagai salah satu pusat industri dan investasi strategis di Provinsi Banten tetap terbuka terhadap investasi, termasuk penggunaan tenaga kerja asing pada sektor-sektor tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

Namun, ia menekankan seluruh proses penggunaan TKA harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemenuhan dokumen legalitas dan administrasi keimigrasian.

“Pemkot Tangerang sangat terbuka terhadap investasi dan keberadaan Tenaga Kerja Asing, sepanjang seluruh prosesnya berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” katanya.

Berdasarkan data retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA), realisasi penerimaan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp6,45 miliar atau 115,69 persen dari target yang ditetapkan. Sementara pada 2025, capaian tersebut meningkat menjadi Rp8 miliar atau 133,38 persen dari target.

Meski demikian, DPMPTSP menegaskan manfaat penggunaan TKA tidak hanya diukur dari sisi pendapatan daerah, tetapi juga dari kontribusinya terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Dinkes Kota Tangerang Gelar Rapat Pleno Verifikasi Kecamatan dan Kelurahan Sehat

Maryono juga mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA untuk memastikan seluruh dokumen legalitas, mulai dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) hingga dokumen keimigrasian lainnya, selalu terpenuhi dan diperbarui secara berkala.

Ia menambahkan, pengawasan penggunaan TKA membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Imigrasi, aparat penegak hukum, dan dunia usaha guna menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kota Tangerang.

Rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang, serta melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait seperti Disnaker, Dukcapil, Kesbangpol, dan Bappeda, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Imigrasi Kota Tangerang.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Tangerang berharap pengawasan penggunaan tenaga kerja asing semakin optimal, sekaligus mampu menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berdampak positif bagi tenaga kerja lokal. (Jenni)

Berita Terkait

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Wabup Serang Sebut SDM Unggul Kunci hadirnya Lembaga Pendidikan Berkualitas
Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Berita Terbaru