Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Guru madrasah juga memiliki peran krusial bagi keberlangsungan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Serang.

“Bahkan di tengah perkembangan zaman dan dinamika industri yang pesat di daerah kita, guru madrasah hadir sebagai benteng moral sekaligus pilar intelektual,” ungkap Ratu Rachmatuzakiyah saat membuka Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026 di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Lebih lanjut Ratu Zakiyah, sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, mengungkapkan bahwa sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan para pejuang pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menaikkan insentif sebesar 50 persen setiap bulannya untuk 7.355 guru madrasah dan 8.686 guru ngaji. Secara rinci, ia mengungkapkan insentif diperuntukkan bagi 6.190 Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), 1.165 Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan 8.686 guru ngaji.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Lepas 20 Peserta Pendidikan Kaligrafi ke Lemka Sukabumi

“Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan insentif bagi 4.404 guru Non-ASN jenjang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), yang mencakup pendidik di tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga MTs (Madrasah Tsanawiyah),” paparnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, untuk insentif Guru Keagamaan Nonformal: 6.190 Guru MDA menerima Rp300.000 yang sebelumnya Rp200.000 per bulan, 8.686 Guru Ngaji menerima Rp150.000 yang sebelumnya Rp100.000 per bulan, dan 1.165 Guru TPQ menerima insentif Rp150.000 yang sebelumnya Rp100.000 per bulan.

Sedangkan untuk Guru Keagamaan Formal sebanyak 741 Guru RA menerima Rp100.000 per guru, 1.178 Guru MI menerima Rp100.000 per guru, dan 2.206 Guru MTs menerima Rp100.000 per guru.

Lebih lanjut Ratu Zakiyah memaparkan, meski peningkatan belum sebanding dengan pengabdian para guru, pihaknya berharap langkah ini dapat sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas mulia. “Diharapkan ke depan kapasitas fiskal daerah akan semakin kuat, sehingga pemerintah dapat lebih menyejahterakan para tenaga pendidik di Kabupaten Serang secara maksimal,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak dan Pantau Langsung Kinerja ASN di OPD-OPD

Ratu Zakiyah berpesan agar terus berinovasi dalam mentransfer ilmu pendidikan kepada generasi, khususnya di Kabupaten Serang. “Jadikanlah madrasah sebagai pusat perubahan yang mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan daya saing yang tinggi,” tandasnya.

Turut hadir Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PGMI Raya Syamsuddin, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang Uesul Qurni, Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) PGMI Raya Kabupaten Serang Dadang, Ketua MUI Kabupaten Serang KH. Muhit, Ketua PC NU Kabupaten Serang KH. Muhammad Robi Ulfi Zaini Thohir, dan ratusan guru madrasah.

Ketua DPD PGMI Raya Kabupaten Serang, Dadang, memastikan akan mengikuti arahan Bupati Serang Ratu Zakiyah untuk terus berinovasi serta memberikan kenyamanan bagi para siswa-siswi. “Kita upayakan tempat pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman. Maka kita evaluasi terus agar menjadikan sekolah ramah anak sehingga tujuan cita-cita pemerintah pusat bisa tercapai,” ujarnya. (Sudirman)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru