Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi rumah dinas (rumdis) dan kendaraan dinas (randis) jabatan dialihkan untuk kepentingan masyarakat, di antaranya program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan bantuan ambulans desa.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Fariz Ruhiyatullah mengatakan, sejak menjabat Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memilih tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan beserta seluruh komponen pembiayaannya.

“Beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, tidak menggunakan pemeliharaan rumah dinas, tidak menggunakan peralatan dan perlengkapan rumah dinas, serta tidak menggunakan beban biaya rumah dinas seperti listrik, air, dan telepon,” ujar Fariz pada Senin, 11 Mei 2026.

Baca Juga :  Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Fariz menjelaskan, kebijakan serupa juga berlaku terhadap kendaraan dinas jabatan. Bupati Serang tidak menggunakan kendaraan dinas berikut pembiayaan yang melekat pada fasilitas tersebut.

“Untuk kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan, termasuk tidak menggunakan pembiayaan pemeliharaan kendaraan dinas dan tidak menggunakan beban biaya kendaraan dinas seperti pajak STNK,” katanya.

Menurut Fariz, berbagai anggaran fasilitas jabatan tersebut kemudian dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. “Anggaran dari berbagai fasilitas jabatan itu dialihkan menjadi program rutilahu dan bantuan ambulans desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk efisiensi anggaran sekaligus komitmen Bupati Serang agar penggunaan APBD lebih difokuskan pada kepentingan publik.

Kebijakan itu juga dinilai selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Serang yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama melalui pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan tidak menggunakan fasilitas rumah dinas maupun kendaraan dinas jabatan, Pemerintah Kabupaten Serang memiliki ruang fiskal lebih untuk memperkuat program sosial dan pelayanan dasar masyarakat, khususnya kebutuhan hunian layak serta akses kesehatan di desa-desa. (Mil)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB