Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru Batuceper, hingga Jalan Satria Sudirman, Jumat (8/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti bahu jalan dan jalur pedestrian untuk berjualan.

Baca Juga :  Puskesmas Tajur Integrasikan Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

“Kami melakukan penertiban dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik agar dapat berfungsi optimal lagi untuk mendukung aktivitas masyarakat secara lebih tertib dan aman,” ujar Mulyani.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Tangerang juga terus memasifkan sosialisasi kepada para pedagang agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Langkah PT.TNG dalam Pengembangan Parkir

“Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung secara berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik strategis lainnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kondisi lingkungan dan ruang publik dapat tetap aman, tertib, nyaman, serta mendukung aktivitas masyarakat secara optimal. (Marsudin)

Berita Terkait

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:31 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Berita Terbaru