Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru Batuceper, hingga Jalan Satria Sudirman, Jumat (8/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti bahu jalan dan jalur pedestrian untuk berjualan.

Baca Juga :  Kota Tangerang Tuan Rumah Liga Yooscout 2026, Fokus Cetak Generasi Sepak Bola Masa Depan

“Kami melakukan penertiban dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik agar dapat berfungsi optimal lagi untuk mendukung aktivitas masyarakat secara lebih tertib dan aman,” ujar Mulyani.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Tangerang juga terus memasifkan sosialisasi kepada para pedagang agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Genangan Banjir di Kota Tangerang Berangsur Surut, Pemulihan Terus Dilakukan

“Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung secara berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik strategis lainnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kondisi lingkungan dan ruang publik dapat tetap aman, tertib, nyaman, serta mendukung aktivitas masyarakat secara optimal. (Marsudin)

Berita Terkait

Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Lepas 388 Jemaah Calon Haji, Pesan Bupati Serang Jaga Akhlakul Karimah
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan
Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Inklusif dan Tanpa Diskriminasi
Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Dorong UMKM Tembus Pasar Ritel

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:00 WIB

Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:01 WIB

Lepas 388 Jemaah Calon Haji, Pesan Bupati Serang Jaga Akhlakul Karimah

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.

Senin, 11 Mei 2026 - 18:25 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Berita Terbaru