Cegah Kerugian, Pemkot Tangerang Bekali Edukasi Konsumen Cerdas untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Kerugian, Pemkot Tangerang Bekali Edukasi Konsumen Cerdas untuk Masyarakat

Cegah Kerugian, Pemkot Tangerang Bekali Edukasi Konsumen Cerdas untuk Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Perubahan pola belanja masyarakat yang kini semakin beralih ke platform digital mendorong Pemerintah Kota Tangerang memperkuat edukasi konsumen. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM), sosialisasi konsumen cerdas digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam bertransaksi.

Kegiatan ini diikuti 100 peserta dari berbagai kalangan, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat PKTN Kementerian Perdagangan RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, BPOM, hingga BPSK Wilayah Kerja I Provinsi Banten.

Kepala Bidang Perdagangan M. Ali Furqon menyampaikan, perkembangan teknologi telah mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat yang kini lebih banyak mengandalkan gawai dalam bertransaksi.

Baca Juga :  Yayasan Al Malik Gelar Tablig Akbar Dihadiri Wali Kota Tangerang

“Dengan itu, kegiatan ini mengupayakan, untuk membentuk masyarakat Kota Tangerang yang cerdas, kritis, dan terlindungi dalam melakukan transaksi, baik secara langsung (offline) maupun melalui platform digital (online),” jelas Ali, Kamis (30/4/26).

Ia menekankan, masyarakat perlu lebih teliti dalam memilih produk, terutama dengan memastikan legalitas seperti izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kesesuaian barang dengan kebutuhan.

”Ketidaktelitian dalam bertransaksi dapat berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun waktu. Hal ini yang diedukasi untuk mengurangi hal-hal yang tak diinginkan dalam dunia transaksi perdagangan,” katanya.

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang dan DKI Jakarta Perkuat Sinergi Penanggulangan Kebakaran

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat ditempuh apabila mengalami kerugian dalam transaksi, termasuk melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai jalur penyelesaian di luar pengadilan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang semakin cerdas, kritis, dan terlindungi dalam setiap aktivitas transaksi, baik secara offline maupun online. (Sudirman)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru