Modus Ganjel ATM Terbongkar, Polisi Ringkus 4 Pelaku Saat Beraksi di Indomaret

Jumat, 24 April 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Aksi komplotan pencurian dengan modus ganjel ATM akhirnya terhenti. Empat pelaku berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota saat beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang, Kamis (23/4/2026).

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli mobile di wilayah Cipondoh. Empat pria tersebut terlihat berpindah-pindah lokasi, menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket dan SPBU.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya mendapati para pelaku masuk ke sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik. Di lokasi itu, para pelaku diduga sedang melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain.

Tim opsnal langsung bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan. Mereka diketahui berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34), yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta “Kado” HUT ke-33 Kota Tangerang: Mulai dari Pelebaran Jalan hingga Penyelamatan Danau Cipondoh

Mulai dari pelaku yang mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika, memancing korban untuk memasukkan PIN, memantau situasi, hingga mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan dengan modus penipuan dan pencurian berbasis teknologi.

“Modus ganjel ATM ini sangat merugikan masyarakat. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui merupakan jaringan lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur. Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan hasil puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Kota Tangerang Sambangi Rumah Kosong dan Bagikan Bansos

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM, serta segera melaporkan ke pihak bank atau kepolisian jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM.

“Pastikan kondisi mesin ATM aman sebelum digunakan, dan jangan pernah memberikan PIN kepada siapapun,” pesannya.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ahmad)

Berita Terkait

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka
Warga Cisaat Padarincang Segera Nikmati Jembatan Merah Putih Presisi
Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI
Gentengisasi RTLH di Kota Tangerang Tuntas Siap di Tempati
Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor
Walikota Tangerang Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Jumat, 24 April 2026 - 19:16 WIB

Warga Cisaat Padarincang Segera Nikmati Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 24 April 2026 - 19:04 WIB

Modus Ganjel ATM Terbongkar, Polisi Ringkus 4 Pelaku Saat Beraksi di Indomaret

Jumat, 24 April 2026 - 16:48 WIB

Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib

Jumat, 24 April 2026 - 15:05 WIB

Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif

Berita Terbaru

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Berita

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:06 WIB