Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI

Jumat, 24 April 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI

Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang selalu aktif melakukan kegiatan kebersihan lingkungan sekitar wilayah seperti pada Jumat (24/04/2026) ini melakukan bersih-bersih jalan dalam mendukung program kebersihan lingkungan.

Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si, menegaskan bahwa hari Jumat kita melaksanakan Korvei atau Kerja Bakti bersama Kepolisian dan TNI Serta warga dalam melaksanakan instruksi Presiden, Bupati dan wakil Bupati yang di laksanakan di Desa Pengarengan.

Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah )” fokus pada kebersihan lingkungan, penataan sampah, dan penataan ruang hijau bertujuan menjaga kebersihan, keindahan, serta menumbuhkan disiplin dan kerja sama, “ucapnya.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ XXV Kota Tangerang Digelar Hari Ini, Dishub Siapkan Pengaturan Lalu Lintas

Lanjut Oman,aksi bersih ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan secara rutin.

“Melalui kerja sama dan gotong royong, dilingkungan dibersihkan agar lebih tertata dan nyaman,begitu juga dalam kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan”,tutur Oman.

Oman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan baik.

“Mari kita sama sama menjaga kebersihan lingkungan kita”,tegasnya.

Ditempat yang sama kepala Desa Pengarengan Sutia mengucapkan terima kasih penuh semangat kepada Camat Rajeg Oman Apriaman yang telah melaksanakan Korvei di wilayah Jl Raya Kampung Baru, Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diwilayah Desanya,

Baca Juga :  DBMSDA Kabupaten Tangerang Perbaikan Permanen Dua Ruas Jalan Awal April

” Saya mengucapkan terima kasih kepada Camat Rajeg Oman Apriaman yang telah peduli di Desa Pengarengan,”Ucap Sutia.

Dari kegiatan ini pihak Kepolisian Rajeg memberikan himbauan kepada warga, dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya termasuk di pinggir jalan, sungai atau saluran air, pelanggaran bisa dikenakan sanksi denda atau kurungan menurutnya. (Mil)

Berita Terkait

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis
22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot
Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik
Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten
Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis
30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan
Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 November 2026 - 16:20 WIB

22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot

Rabu, 4 November 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis

Berita Terbaru