Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Ciledug, Sasar Jalan HOS Cokroaminoto dan Raden Fatah

Kamis, 23 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Razia PKL Liar di Pasar Lembang Ciledug

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Razia PKL Liar di Pasar Lembang Ciledug

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Ciledug. Penertiban menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah (Pasar Lembang), Kamis (23/4/2026).

Penertiban dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran air sebagai lokasi berjualan. Keberadaan PKL di area tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban kota.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tingkatkan Perbaikan Jalan Raya Imam Bonjol

”Kami kembali melakukan aksi penertiban dengan menyasar para PKL yang ada di wilayah Ciledug dan sekitarnya. Tidak hanya sebagai penegakan Perda, aksi penertiban ini bermanfaat untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Mulyani.

Ia menjelaskan, penertiban tersebut juga bertujuan memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dapat berjalan secara optimal di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

”Kami telah menindak tegas menggunakan pendekatan yang humanis dan persuasif, setelah ditertibkan, kami memberikan arahan untuk para PKL agar tidak mengulangi kesalahan lagi ke depannya,” tambahnya.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dan tidak menyalahgunakan fasilitas umum.

”Ketertiban umum ini menjadi tanggung jawab bersama, oleh karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Mil)

Berita Terkait

Semarak Festival Al-A’zhom ke-13, Puluhan Tim Bersaing di Lomba Tari Kreasi Nusantara
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal
Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026
Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir
Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia
Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat
Semarak Festival Budaya Petjoen Kota Tangerang, Tradisi Khas Cina Benteng Mandikan Perahu Leluhur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Semarak Festival Al-A’zhom ke-13, Puluhan Tim Bersaing di Lomba Tari Kreasi Nusantara

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:09 WIB

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:25 WIB

Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:59 WIB

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Berita

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:59 WIB