Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Ciledug, Sasar Jalan HOS Cokroaminoto dan Raden Fatah

Kamis, 23 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Razia PKL Liar di Pasar Lembang Ciledug

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Razia PKL Liar di Pasar Lembang Ciledug

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Ciledug. Penertiban menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah (Pasar Lembang), Kamis (23/4/2026).

Penertiban dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran air sebagai lokasi berjualan. Keberadaan PKL di area tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban kota.

Baca Juga :  UU Perampasan Aset: Perang Melawan Korupsi atau Permainan Politik Para Elite?

”Kami kembali melakukan aksi penertiban dengan menyasar para PKL yang ada di wilayah Ciledug dan sekitarnya. Tidak hanya sebagai penegakan Perda, aksi penertiban ini bermanfaat untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Mulyani.

Ia menjelaskan, penertiban tersebut juga bertujuan memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dapat berjalan secara optimal di seluruh wilayah.

Baca Juga :  DPRD Kota Tangerang dan PWI Perkuat Sinergi, Dorong Profesionalisme Pers di Era Digital

”Kami telah menindak tegas menggunakan pendekatan yang humanis dan persuasif, setelah ditertibkan, kami memberikan arahan untuk para PKL agar tidak mengulangi kesalahan lagi ke depannya,” tambahnya.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dan tidak menyalahgunakan fasilitas umum.

”Ketertiban umum ini menjadi tanggung jawab bersama, oleh karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Mil)

Berita Terkait

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project

Berita Terbaru