Pemkot Tangerang Tertibkan Prostitusi dan Miras, Empat Orang Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Tertibkan Prostitusi dan Miras, Empat Orang Diamankan

Pemkot Tangerang Tertibkan Prostitusi dan Miras, Empat Orang Diamankan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi penertiban di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi, Senin (20/4/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga melanggar peraturan daerah terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Tangerang Perkuat Infrastruktur Digital untuk Sukseskan SPMB 2026

“Dalam operasi ini, kami mengamankan empat orang terduga pelanggar sesuai laporan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol dalam kemasan plastik di lokasi penertiban.

Seluruh terduga pelanggar kemudian didata dan diberikan pembinaan sebelum diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Walikota Serang Instruksikan Seluruh OPD Gunakan Digitalisasi untuk Mengelola PAD

“Tindakan ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol,” jelasnya.

Usai pembinaan, para pelanggar diserahkan kembali kepada pihak keluarga masing-masing.

Pemkot Tangerang memastikan operasi serupa akan terus digencarkan di sejumlah titik yang dinilai rawan, sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (Mil)

Berita Terkait

Semarak Festival Al-A’zhom ke-13, Puluhan Tim Bersaing di Lomba Tari Kreasi Nusantara
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal
Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026
Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir
Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia
Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat
Semarak Festival Budaya Petjoen Kota Tangerang, Tradisi Khas Cina Benteng Mandikan Perahu Leluhur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Semarak Festival Al-A’zhom ke-13, Puluhan Tim Bersaing di Lomba Tari Kreasi Nusantara

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:09 WIB

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:25 WIB

Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:59 WIB

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Berita

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:59 WIB