Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

JURNALISPOS.CO.ID, SERANG – Dua oknum guru yang bertugas di Provinsi Banten dilaporkan ke Polres Serang, lantaran diduga telah memalsukan tanda-tangan H Agus Wisas, seorang warga Kabupaten Lebak yang juga mantan Ketua Federasi Hockey Indonesia(FHI) Provinsi Banten.

Kedua oknum guru tersebut bertugas di salah satu SMA di Pandeglang dan oknum guru SMPN di Kota Serang. Menurut Agus Wisas, kedua oknum guru tersebut juga merupakan pengurus Federasi Hockey Indonesia(FHI) Provinsi Banten, kata dia, laporan itu ia lakukan karena kedua oknum guru tersebut diduga telah memalsukan tanda-tangannya guna melakukan pencairan dana hibah dari Pemprov Banten sekitar Rp200 juta untuk organisasi FHI.

Baca Juga :  Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali, Maesyal Pastikan Penanganan Terus Dimaksimalkan

“Saya belum pernah menanda tangani apapun itu, tidak pernah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), laporan pertanggung jawaban, tiba-tiba saya mendengar FHI mendapatkan dana hibah sebesar Rp200 juta dari Pemprov Banten,”kata H Agus R Wisas, Sabtu(18/4/2026).

Kata Agus, yang ia laporkan adalah dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum berinisial D dan inisial A. Mereka kata Agus saat ini masih aktif menjadi pengurus FHI Provinsi Banten.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani Sampai Pekan Depan

“Saya dunia akhirat tidak mau bertanggung jawab dan tidak mau mengambil resiko,”kata Agus yang juga petani Buah Melon di Kecamatan Cileles ini.

Agus berharap laporan yang ia lakukan ini dapat menguak tabir kebenaran terkait penerimaan dana hibah dari Provinsi Banten. Kata dia, saat ini yang dilaporkan hanya dugaan pemalsuan tanda-tangannya saja, tidak yang lainnya.

“Sementara dugaan pemalsuan tanda tangan saja, persoalan penggunaan anggarannya nanti berkembang di pemeriksaan,”kata Agus.(Kew)…Caption Poto : H Agus Wisas, mantan Ketua FHI Banten. (Jenni)

Berita Terkait

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Berita Terbaru