Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani Sampai Pekan Depan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, sampai Selasa, 3 November 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menuturkan keputusan penundaan proses relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan para PKL. Keputusan tersebut disampaikan setelah petugas gabungan menyosialisasikan ulang rencana penataan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya menjadi kawasan niaga terintegrasi yang ramah pejalan kaki.

”Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang merelokasi aktivitasnya ke tempat yang seharusnya. Sejalan dengan itu, kami tadi bersama petugas gabungan terus menyosialisasikan rencana relokasi karena aktivitas berdagang di badan jalan selama ini telah mengganggu ketertiban umum bahkan membahayakan karena menghambat lalu lintas di sekitar kawasan ini,” ujar Teguh di Pasar Anyar, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Menyatakan Seluruh Pelayanan Kesehatan Sudah Berjalan Normal Setelah Pasca Lebaran

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang akan mendorong para PKL melakukan proses pendaftaran relokasi ke tempat yang telah disediakan. Berdasarkan pemantauan terkini, area relokasi telah disiapkan di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar dengan fasilitas yang memadai.

Baca Juga :  Dikota Tangerang Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Tatap Muka Mulai Senin

”Pedagang juga tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di area relokasi yang telah disediakan, lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus, bahkan pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan akan membuka area tersebut bisa 24 jam beroperasi jadi sangat menguntungkan bagi para pedagang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap para PKL dapat bersikap kooperatif dalam mendukung rencana relokasi karena penataan kawasan yang telah disiapkan berpotensi besar membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi semua pihak. (Sudirman)

Berita Terkait

Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026
Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:53 WIB

Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Berita Terbaru

Berita

Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:53 WIB