Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

JURNALISPOS.CO.ID, KARAWANG — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).

Menurut Menaker, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Menaker.

Menaker menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Serang dan PT KAF Teken PKB Pemotongan 1000 Ekor Hewan Qurban Serentak

Menurut Menaker, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Oleh karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka
Warga Cisaat Padarincang Segera Nikmati Jembatan Merah Putih Presisi
Modus Ganjel ATM Terbongkar, Polisi Ringkus 4 Pelaku Saat Beraksi di Indomaret
Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI
Gentengisasi RTLH di Kota Tangerang Tuntas Siap di Tempati
Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Jumat, 24 April 2026 - 19:16 WIB

Warga Cisaat Padarincang Segera Nikmati Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 24 April 2026 - 19:04 WIB

Modus Ganjel ATM Terbongkar, Polisi Ringkus 4 Pelaku Saat Beraksi di Indomaret

Jumat, 24 April 2026 - 16:48 WIB

Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib

Jumat, 24 April 2026 - 15:05 WIB

Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif

Berita Terbaru

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Berita

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:06 WIB