Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor PPID, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Rakor tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, agar lebih cepat, tepat, dan mudah diakses.

Ketua Tim Informasi Publik, Eva Rian Novita, menegaskan pentingnya peran PPID dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi melalui PPID kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana, baik melalui website PPID, media sosial, maupun langsung ke sekretariat PPID di masing-masing perangkat daerah berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Saluran Air di Kunciran Jaya Dinormalisasi, Pemkot Tangerang Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

Ia juga menekankan agar seluruh PPID Pelaksana mengoptimalkan layanan informasi publik, termasuk memastikan ketersediaan informasi secara berkala, serta-merta, dan setiap saat melalui kanal resmi.

“Dengan adanya rapat seperti ini, kami berharap seluruh PPID Pelaksana dapat mengoptimalkan pelayanan publik dengan memastikan informasi tersedia dan diumumkan secara terbuka melalui website PPID,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulfikar, yang menilai masih diperlukan penguatan pemahaman terkait regulasi dan pelayanan informasi publik.

Baca Juga :  Sekda Kota Tangerang Membuka Forum Komunikasi Publik Para Guru dan Pelajar SMP

“Di semua daerah kelemahannya memang sering berganti-ganti PPID Pelaksana karena adanya promosi dan mutasi. Namun, melalui kegiatan ini kami ingin terus mengingatkan pentingnya peran PPID di lembaga pemerintahan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan sarana pelayanan informasi di setiap PPID Pelaksana, seperti buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, hingga tanda terima permohonan.

“Kami berharap PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus konsisten dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (saripudin)

Berita Terkait

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin
Pelantikan Dekopinwil Banten 2026-2030, Andra Soni Tekankan Penguatan Koperasi
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Pemkab Tangerang Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas
Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas
Haikal Machpudz Siap Maju sebagai Ketua PK Golkar Periuk, Usung Semangat Regenerasi dan Persatuan
Tim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
Pendaftar Membludak, Pemkab Tangerang Perpanjang Verifikasi Program Isbath Nikah Terpadu
Corve Bareng Kapolda Banten, Bupati Serang Ajak Warga Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:28 WIB

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pelantikan Dekopinwil Banten 2026-2030, Andra Soni Tekankan Penguatan Koperasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:59 WIB

Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Pemkab Tangerang Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:41 WIB

Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:26 WIB

Haikal Machpudz Siap Maju sebagai Ketua PK Golkar Periuk, Usung Semangat Regenerasi dan Persatuan

Berita Terbaru