Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Regulasi Digital Anak melalui Implementasi PP Tunas

Selasa, 7 April 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Regulasi Digital Anak melalui Implementasi PP Tunas

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Regulasi Digital Anak melalui Implementasi PP Tunas

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah penguatan pengawasan penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi upaya penting dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital tetap aman, terarah, serta memberikan dampak positif terhadap proses belajar dan tumbuh kembang peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa PP Tunas mengatur berbagai aspek penggunaan sistem elektronik, mulai dari batasan usia pengguna, durasi akses, hingga jenis konten yang dapat dikonsumsi oleh anak.

“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” papar Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/26).

Baca Juga :  Panen Jagung Kuartal III, Pemkot Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada 2026

Menurutnya, penerapan regulasi tersebut tidak menghambat proses pembelajaran berbasis digital di sekolah. Sebaliknya, kegiatan belajar tetap berjalan dengan optimal karena materi yang diberikan telah melalui proses kurasi dan verifikasi oleh tenaga pendidik.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran melalui penyediaan fasilitas digital interaktif di lingkungan sekolah.

“Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus menuntut para guru untuk terus berinovasi dalam menyajikan materi yang menarik dan mudah dipahami,” katanya.

Baca Juga :  Disperkimtan Kota Tangerang Kebut Program Bedah Rumah, Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

Di sisi lain, penggunaan perangkat digital seperti telepon genggam di lingkungan sekolah tetap diatur secara ketat. Siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan guna memastikan fokus belajar tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan menekankan bahwa keberhasilan penerapan PP Tunas tidak hanya bergantung pada kebijakan di sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan di rumah.

Pengendalian penggunaan perangkat digital, baik dari sisi waktu maupun jenis konten yang diakses, dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga anak dari dampak negatif penggunaan teknologi. (Ahmad)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru