Takziah ke Rumah Alm Siti Muijah, Najib Hamas Imbau PMI Gunakan Jalur Legal

Jumat, 3 April 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takziah ke Rumah Alm Siti Muijah, Najib Hamas Imbau PMI Gunakan Jalur Legal

Takziah ke Rumah Alm Siti Muijah, Najib Hamas Imbau PMI Gunakan Jalur Legal

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas mengimbau warga Kabupaten Serang agar menggunakan jalur legal jika ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan bagi para PMI khususnya asal Kabupaten Serang.

Imbauan ini disampaikan Najib Hamas usai melakukan Takziah ke rumah almarhum Siti Muijah di Kampung Ragas, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebak Wangi pada Kamis, 2 April 2026.

“Saya hadir mewakili Ibu Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah), kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Kita doakan semoga ibadahnya diterima,”ujarnya didampingi Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Andhianty Utami.

Sekadar diketahui, Siti Muijah meninggal dunia pada 2 Februari namun pihak keluarga baru memberitahukan pihak keluarga pada 26 Februari dari pihak sponsor Sarikah (agen tenaga kerja) yang diduga sempat menyita alat komunikasi HP almarhum.

Baca Juga :  DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Pembatasan Akses Digital Anak Lewat PP Tunas 2026

Atas kejadian tersebut, Najib Hamas mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak pergi ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia atau PMI dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pastikan, berangkat melalui jalur yang legal. “Bila mereka berangkat dengan prosedur itu sudah otomatis tercover perlindungan, kesehatan dan lain-lainnya oleh pihak perusahaan tersebut,”katanya.

Sedangkan guna mengantisipasi agar tidak terjadi kembali, Najib Hamas mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Disnakertrans untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat berkenan dengan proses untuk menjadi PMI yang sebelumnya TKW. “Tadi ada usulan dari bu Kadis untuk meningkatkan penyuluhan atau sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur, supaya masyarakat mengetahui prosedur untuk bekerja di luar negeri,”terangnya.

Najib Hamas juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan tindakan kepada sponsor nakal atau pihak penyalur tenaga kerja yang non prosedural.

Baca Juga :  Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

“Nanti akan dikonsulkan dengan Kementerian dan pihak stakeholder terkait secara persuasif, supaya tetap memberikan peluang yang baik kepada masyarakat Kabupaten Serang dan bisa bekerja aman, nyaman di luar negeri,” jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. Kata dia, Pemkab Serang merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Siti Muijah tersebut. “Intinya kami ikut prihatin, saya rasa ini adalah satu hal yang tidak kita harapkan sebetulnya untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Diana menjelaskan, jika Siti Muijah bekerja di Arab Saudi selama satu setengah tahun dan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) namun secara non prosedural. “Bu Muijah ini adalah PMI non-prosedural tidak melalui prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang 18 2017 tentang penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri,”paparnya. (Mil)

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFH
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026
Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses
Kecamatan Karang Tengah Laksanakan Korve Jumat melalui Program Sedekah Sampah
Bupati Serang dan PT KAF Teken PKB Pemotongan 1000 Ekor Hewan Qurban Serentak
Wakil Walikota Tangerang Maryono Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:47 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 20:37 WIB

Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFH

Jumat, 10 April 2026 - 20:20 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

Jumat, 10 April 2026 - 20:17 WIB

Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026

Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB

Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses

Berita Terbaru