Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meyakini jika persoalan sampah di 29 kecamatan kedepannya bakal tertangani dengan baik, jika terealisasinya Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). PSEL merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).

Hal ini disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang tentang penyelenggaraan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang pada Jum’at, 27 Maret 2026.

Dengan dilakukannya PKS PSEL, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah berharap dalam rangka mengurai sampah yang ada di Kabupaten Serang bisa teratasi. ”Kita tahu Kabupaten Serang itu sampahnya sangat banyak. Kami meyakini dengan adanya program PSEL ini, maka masalah atau persoalan sampah di Kabupaten Serang akan semakin terselesaikan,”ujarnya.

Sekadar diketahui Penandatangan PKS tentang PSEL dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wali Kota Cilegon, Robinsar yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan para Ketua DPRD kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Penyandang Disabilitas

Adapun untuk lokasi PSEL sendiri akan di bangun di Cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang akan menampung sampah dari Kota Serang, Cilegon dan Kabupaten Serang sekitar 2.000 ton. ”Kabupaten Serang PSEL nya di Cilowong Kota Serang. Jadi kita aglumerasi Serang Raya, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, tiga kabupaten kota itu dijadikan satu,”terangnya.

Sedangkan untuk penanganan sampah Kabupaten Serang saat ini, Ratu Zakiyah menyebutkan sudah ada juga Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan Pemkot Serang untuk pembuangan sampahnya ke TPSA Cilowong sebagian.

Kemudian untuk sebagian sampah, Pemkab Serang memanfaatkan TPS3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle. ”Jadi (untuk sampah) masih kita pilah. Kemudian dengan adanya program PSEL ini kami meyakini persoalan sampah Insya Allah akan terselesaikan dimasa yang akan datang,”paparnya.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, bahwa kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah. Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

Baca Juga :  Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati dan Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya.

Hanif juga mengatakan, program ini dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Pembangunan PSEL sendiri membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” ujarnya.

Ke depan, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFH
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026
Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses
Kecamatan Karang Tengah Laksanakan Korve Jumat melalui Program Sedekah Sampah
Bupati Serang dan PT KAF Teken PKB Pemotongan 1000 Ekor Hewan Qurban Serentak
Wakil Walikota Tangerang Maryono Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:47 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 20:37 WIB

Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFH

Jumat, 10 April 2026 - 20:20 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

Jumat, 10 April 2026 - 20:17 WIB

Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026

Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB

Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses

Berita Terbaru