Disindagkop UKM Kota Tangerang Buka Program Fasilitasi Nutrition Fact Gratis bagi UMKM

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disindagkop UKM Kota Tangerang Buka Program Fasilitasi Nutrition Fact Gratis bagi UMKM

Disindagkop UKM Kota Tangerang Buka Program Fasilitasi Nutrition Fact Gratis bagi UMKM

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan program dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor pangan. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disindagkop UKM), program Fasilitasi Nutrition Fact 2026 resmi dibuka untuk membantu UMKM melengkapi label informasi nilai gizi pada produk kemasan.

Program ini diberikan secara gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas serta daya saing produk pangan lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern hingga pasar ekspor.

Kepala Disindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, program tersebut dihadirkan untuk membantu pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala biaya pengujian laboratorium dalam pembuatan label informasi gizi.

Baca Juga :  Apel Pagi Pemkot Tangerang, Sekda Tekankan Percepatan Program dan Serapan Anggaran

“Fasilitasi ini kami berikan secara gratis untuk meringankan beban biaya uji laboratorium yang biasanya cukup tinggi bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya label Nutrition Fact, produk UMKM Kota Tangerang memiliki standar keamanan dan transparansi informasi yang jelas bagi konsumen,” ujar Suli.

Menurutnya, pencantuman label informasi nilai gizi kini menjadi salah satu aspek penting dalam regulasi pangan nasional, sehingga produk UMKM perlu memenuhi standar tersebut agar semakin dipercaya oleh konsumen.

“Kami ingin produk-produk asli Tangerang ini naik kelas. Jika legalitas seperti NIB, halal dan P-IRT sudah dimiliki, maka Nutrition Fact adalah pelengkap krusial agar kepercayaan konsumen semakin meningkat,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Regulasi Digital Anak melalui Implementasi PP Tunas

Program ini terbuka bagi pelaku usaha yang berdomisili di Kota Tangerang dengan produk pangan hasil produksi sendiri. Selain itu, peserta juga diwajibkan telah memiliki legalitas dasar usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, maupun izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman bit.ly/Nutritionfact2026. Informasi terkait program ini juga akan diperbarui secara berkala melalui akun Instagram resmi @indagkopukm_tangerangkota.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Mari kita bangun ekonomi kota dengan produk yang berkualitas dan berstandar nasional,” tutup Suli. (Zaki)

Berita Terkait

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terbaru