Bupati Serang Ratu Zakiyah Melayat Korban Rumah Ambrol di Ciruas, Minta Pendataan Ulang RTLH

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Zakiyah Melayat Korban Rumah Ambrol di Ciruas, Minta Pendataan Ulang RTLH

Bupati Serang Ratu Zakiyah Melayat Korban Rumah Ambrol di Ciruas, Minta Pendataan Ulang RTLH

JURNALSPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengunjungi kediaman korban rumah ambrol di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas,, Sabtu 7 Maret 2026.

Dalam kejadian itu salah satu warga bernama Umayah (46) meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan rumahnya pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sementara putranya, Uktira (17), mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Rumah roboh akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh, diperparah oleh hujan deras pada malam kejadian.

“Rumahnya memang bangunan lama. Struktur temboknya dari bata lama dan bagian penyangga cornya masih menggunakan kayu yang sudah puluhan tahun sehingga mengalami pelapukan. Ditambah hujan deras, akhirnya rumah itu roboh,” ujar salah satu warga.

Dalam kunjungannya, Bupati Serang menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.

“Hari ini saya datang ke rumah warga kami di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas. Semalam saya mendapat kabar dari Pak Camat bahwa ada rumah warga yang roboh dan menyebabkan korban jiwa, yaitu Ibu Umayah. Putranya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.

Ia menyampaikan belasungkawa secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Serang kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Tangerang Perkuat Infrastruktur Digital untuk Sukseskan SPMB 2026

“Pertama, secara pribadi dan pemerintah daerah kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Ini adalah musibah, namun mungkin juga menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih detail melihat kondisi rumah warga, terutama yang tidak layak huni,” katanya.

Menurutnya, dari tampilan luar rumah tersebut terlihat seperti rumah yang layak dihuni. Namun setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata struktur bangunan di dalamnya sudah rapuh karena merupakan rumah lama.

Bupati pun meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan ulang rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Ciruas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya minta kepada Pak Lurah dan Pak Camat untuk melakukan investigasi dan pendataan ulang rumah tidak layak huni. Kalau perlu masuk ke dalam rumah untuk mengecek struktur bangunannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, program bantuan rumah tidak layak huni harus diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti lansia miskin, penyandang disabilitas, serta kepala keluarga perempuan yang kurang mampu. Selain itu, Pemkab Serang juga memastikan korban yang masih menjalani perawatan akan tetap mendapatkan penanganan medis.

“Untuk pengobatan korban saat ini masih menggunakan BPJS dari perusahaan tempat almarhumah bekerja, yaitu PT Nikomas. Jika nanti sudah tidak aktif, maka pemerintah kabupaten akan menanggungnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Ajak DMI dan DKM Perkuat Peran Masjid dalam Pembinaan Umat

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap bangunan rumah yang roboh tersebut.

“Hasil asesmen menunjukkan rumah ini merupakan bangunan lama dengan struktur yang sudah tidak layak. Batanya bata mentah dan perekatnya dari tanah liat. Dari luar memang terlihat bagus, tapi secara struktur sudah sangat rapuh,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Serang berencana memberikan bantuan pembangunan kembali rumah tersebut melalui program rumah tidak layak huni (RTLH).

“Nanti penanganannya akan kita bangun kembali. Kemungkinan tipenya antara tipe 28 sampai tipe 36. Perkiraan anggaran pembangunan sekitar Rp50 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini pendataan RTLH lebih banyak berdasarkan kondisi visual dari luar bangunan. Ke depan, pihaknya akan melakukan asesmen lebih mendalam, terutama terhadap rumah-rumah tua di sejumlah wilayah seperti Ciruas, Kragilan, dan Lebakwangi yang banyak memiliki bangunan lama.

Pemkab berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama agar kondisi rumah warga dapat lebih diperhatikan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. (Mil)

Berita Terkait

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin
Pelantikan Dekopinwil Banten 2026-2030, Andra Soni Tekankan Penguatan Koperasi
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Pemkab Tangerang Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas
Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas
Haikal Machpudz Siap Maju sebagai Ketua PK Golkar Periuk, Usung Semangat Regenerasi dan Persatuan
Tim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
Pendaftar Membludak, Pemkab Tangerang Perpanjang Verifikasi Program Isbath Nikah Terpadu
Corve Bareng Kapolda Banten, Bupati Serang Ajak Warga Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:28 WIB

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pelantikan Dekopinwil Banten 2026-2030, Andra Soni Tekankan Penguatan Koperasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:59 WIB

Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Pemkab Tangerang Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:41 WIB

Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:26 WIB

Haikal Machpudz Siap Maju sebagai Ketua PK Golkar Periuk, Usung Semangat Regenerasi dan Persatuan

Berita Terbaru