Pemkot Tangerang Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Lebaran

Pemkot Tangerang Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Lebaran

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang mengatur penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat edaran wali kota yang mengatur fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan bagi sejumlah pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5138 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan ruang untuk menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas kepada pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan pada momentum mudik dan perayaan Idulfitri.

Baca Juga :  Permudah Legalitas Usaha, DPMPTSP Kota Tangerang Layani NIB di Pasar Anyar

”Kami memberikan kesempatan bagi sejumlah OPD untuk menyesuaikan tugas kedinasan bagi pegawainya di momen mudik dan Lebaran nanti. Surat edaran sudah diterbitkan dengan memberikan flesibilitas bekerja secara WFA pada dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama serta tiga hari sesudahnya,” ujar Jatmiko, Kamis (5/3/26).

Meski demikian, tidak seluruh instansi dapat menerapkan pola kerja tersebut. Pemerintah Kota Tangerang tetap memberlakukan sistem Work From Office (WFO) bagi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik maupun penanganan kondisi darurat.

Beberapa instansi yang tetap bekerja dari kantor di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, petugas teknis lapangan di sejumlah OPD, termasuk jajaran kecamatan dan kelurahan, juga tetap menjalankan tugas secara langsung.

Baca Juga :  Dinkes Kota Tangerang Perluas Program Cek Kesehatan Gratis ke Lingkungan OPD

Jatmiko menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja tersebut tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

”Namun, kami juga menekankan bahwa surat edaran ini tidak boleh mengganggu target kinerja pelayanan di setiap OPD karena kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik tetap menjadi prioritas bersama,” tambahnya.

Pemerintah Kota Tangerang berharap kebijakan penyesuaian pola kerja tersebut dapat memberikan kelonggaran bagi ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja ketika kembali menjalankan tugas setelah masa cuti bersama berakhir. (Wahyu)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru