HPSN 2026, Pemkab Tangerang Dorong Produsen Terlibat Langsung Atasi Sampah

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HPSN 2026, Pemkab Tangerang Dorong Produsen Terlibat Langsung Atasi Sampah

HPSN 2026, Pemkab Tangerang Dorong Produsen Terlibat Langsung Atasi Sampah

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam pengelolaan sampah melalui penerapan program Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui skema tersebut, produsen didorong untuk ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dari produk yang mereka hasilkan.

Penegasan itu disampaikan saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di Aula PT Paragon Technology and Innovation, Rabu (25/02/26). Dalam kesempatan tersebut, Intan secara khusus menyoroti kewajiban hukum dan moral para pengusaha serta pengembang kawasan perumahan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir pada hari ini, saudara-saudara memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan,” tandas Wabup Intan

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Mudik dan Idulfitri Lewat Rakor Forkopimda

Ia menambahkan, Pemkab Tangerang tidak akan tinggal diam dan akan terus memperkuat pembinaan serta evaluasi atas implementasi kebijakan EPR agar pengelolaan sampah benar-benar berjalan dari sumber hingga tahap akhir.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban,” tegasnya

Menurut Intan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagai titik tolak perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang,” ujarnya

Baca Juga :  Walikota Tangerang Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, menyampaikan bahwa peringatan HPSN menjadi sarana penguatan komitmen lintas sektor dalam tata kelola persampahan yang lebih baik.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab,” ungkapnya

Ia menilai keterlibatan dunia usaha sangat strategis, terutama dalam mendorong efisiensi sumber daya dan penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi keberlanjutan.

“Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi serta peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya

Agenda tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan sampah berkelanjutan. (Mil)

Berita Terkait

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

Berita Terbaru