HPSN 2026, Pemkab Tangerang Dorong Produsen Terlibat Langsung Atasi Sampah

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HPSN 2026, Pemkab Tangerang Dorong Produsen Terlibat Langsung Atasi Sampah

HPSN 2026, Pemkab Tangerang Dorong Produsen Terlibat Langsung Atasi Sampah

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam pengelolaan sampah melalui penerapan program Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui skema tersebut, produsen didorong untuk ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dari produk yang mereka hasilkan.

Penegasan itu disampaikan saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di Aula PT Paragon Technology and Innovation, Rabu (25/02/26). Dalam kesempatan tersebut, Intan secara khusus menyoroti kewajiban hukum dan moral para pengusaha serta pengembang kawasan perumahan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir pada hari ini, saudara-saudara memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan,” tandas Wabup Intan

Baca Juga :  Tinjau RS Insan Nusantara Rajeg, Wabup Intan Dorong Kerja Sama Layanan BPJS

Ia menambahkan, Pemkab Tangerang tidak akan tinggal diam dan akan terus memperkuat pembinaan serta evaluasi atas implementasi kebijakan EPR agar pengelolaan sampah benar-benar berjalan dari sumber hingga tahap akhir.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban,” tegasnya

Menurut Intan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagai titik tolak perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang,” ujarnya

Baca Juga :  Dampingi Mendagri dan Menteri PKP, Bupati Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Hunian Layak bagi Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, menyampaikan bahwa peringatan HPSN menjadi sarana penguatan komitmen lintas sektor dalam tata kelola persampahan yang lebih baik.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab,” ungkapnya

Ia menilai keterlibatan dunia usaha sangat strategis, terutama dalam mendorong efisiensi sumber daya dan penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi keberlanjutan.

“Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi serta peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya

Agenda tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan sampah berkelanjutan. (Mil)

Berita Terkait

Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Lakukan Penertiban Lapak Liar di Situ Bulakan Periuk
Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah
Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Program Pengantin Sehat
Sekda Kabupaten Tangerang Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 12 JKB
Bupati Serang Paparkan Usulan 3 Macam Raperda, 1 Raperda Fokus pada Pembinaan ASN
Puluhan Dai Cilik Adu Kemampuan Syiar di Festival Al-A’zhom XIII
PK Golkar Kecamatan Periuk Gelar Muscam Haikal Terpilih Secara Aklamasi
Haikal Machpudz Pimpin Golkar Periuk Periode 2026–2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:01 WIB

Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Lakukan Penertiban Lapak Liar di Situ Bulakan Periuk

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:01 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Program Pengantin Sehat

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Sekda Kabupaten Tangerang Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 12 JKB

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Serang Paparkan Usulan 3 Macam Raperda, 1 Raperda Fokus pada Pembinaan ASN

Berita Terbaru

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Banten

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:42 WIB