Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas komitmen dan langkah cepatnya dalam memastikan standar higiene serta keamanan pangan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti, saat menghadiri Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar di Patio Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini mempertemukan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari perwakilan Kemenkes RI, Badan Gizi Nasional (BGN), jajaran pengelola dan kepala SPPG, penjamah pangan, hingga dinas teknis terkait di lingkungan Pemkot Tangerang. Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan standar pengawasan di lapangan.

“Saya sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang yang telah menginisiasi dan mengandalkan ruang koordinasi ini bersama para pengelola SPPG. Harapan kita bersama, keamanan pangan dan mutu gizi betul-betul terjaga, salah satunya melalui penjaminan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dilanjutkan dengan pengawasan rutin ke setiap dapur SPPG,” ungkap Suyanti.

Baca Juga :  Tablig Akbar HSN 2026, Bupati Maesyal Dorong Santri Kuasai IPTEK dan Berakhlak Mulia

Ia menjelaskan, Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan dan pengawasan SPPG mengacu pada regulasi yang telah disahkan oleh BGN bersama kementerian terkait.

Menurutnya, jika seluruh SOP dijalankan dengan teliti dan konsisten, risiko Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti gangguan kesehatan atau keracunan makanan, dapat dicegah sedini mungkin.

Dari hasil evaluasi dan pengawasan di lapangan, beberapa tantangan umum yang perlu terus diperbaiki oleh pengelola SPPG antara lain kelayakan fisik bangunan dapur, kepastian kualitas air baku agar bebas dari cemaran mikrobiologi seperti E. coli, serta kedisiplinan menjaga kesehatan diri bagi petugas penjamah pangan.

“SLHS yang berlaku 5 tahun hanyalah jaminan awal. Keselamatan pangan sesungguhnya ada pada penerapan SOP harian secara internal, mulai dari kebiasaan mencuci tangan, penyimpanan bahan yang benar, batas waktu distribusi, hingga melarang petugas yang sakit bertugas demi mencegah kontaminasi,” kata Suyanti.

Baca Juga :  Haikal Machpudz Pimpin Golkar Periuk Periode 2026–2031

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan komitmennya untuk mempermudah dan mendampingi proses perizinan SLHS bagi seluruh SPPG di Kota Tangerang agar memenuhi standar legalitas dan higiene kesehatan yang ditetapkan.

Ia menerangkan, progres sertifikasi SLHS di Kota Tangerang terus menunjukkan perkembangan melalui sinergi antarperangkat daerah terkait.

“Dari total target pendataan SPPG di Kota Tangerang, sebanyak 75 SPPG sudah resmi mengantongi izin SLHS. Sementara itu, 15 lokasi SPPG lainnya saat ini sedang dalam proses pembinaan, pemenuhan berkas persyaratannya, serta verifikasi kelayakan di lapangan,” ujar Sugihharto.

Melalui sinergi antara Pemkot Tangerang, Kemenkes RI, dan BGN, diharapkan seluruh SPPG di Kota Tangerang dapat menerapkan standar sanitasi yang tinggi sehingga Program MBG berjalan aman, lancar, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi generasi muda. (Jenni)

Berita Terkait

22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot
Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik
Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten
Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis
30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan
Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah
Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 4 November 2026 - 16:20 WIB

22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot

Rabu, 4 November 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri terhadap Kritik

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis

Berita Terbaru