Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar

Senin, 2 November 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum untuk mencegah perundungan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Tangerang.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Mulyani, menuturkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya edukasi untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai berbagai bentuk perilaku perundungan serta dampak buruk yang ditimbulkannya.

Melalui penyuluhan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya sikap saling menghormati, sekaligus mengetahui konsekuensi hukum dari tindakan perundungan.

“Kami kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan menyasar puluhan pelajar di SMPN 1 Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, kami menghadirkan narasumber dari Kanwil Hukum Provinsi Banten untuk memberikan edukasi yang menarik bagi pelajar khususnya terkait perundungan, perlindungan anak, dan pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujar Mulyani, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Haflah Tahfiz Al Mubarok, Maryono Ingatkan Pentingnya Meneladani Nilai Al-Qur’an

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Lia Dahlia, menambahkan bahwa Pemkot Tangerang juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah tindakan perundungan yang dapat merugikan orang lain.

Tidak hanya melalui kegiatan penyuluhan hukum, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas, termasuk pihak sekolah.

“Tujuan penyuluhannya memang untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar. Jadi mereka bisa memahami risiko tindakan perundungan, kekerasan, dan pelecehan sehingga bisa bersikap lebih bijak lagi,” tambah Lia.

Baca Juga :  Pekerja Belum Terima THR Dapat Mengadu Ke Disnaker Kota Tangerang

Kegiatan penyuluhan yang disambut antusias oleh para pelajar tersebut diharapkan dapat mendukung perkembangan akademik sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berempati, bertanggung jawab, dan menghargai hak orang lain.

Kepala SMPN 1 Kota Tangerang, Emma Suhainah, turut menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara rutin dengan cakupan peserta yang lebih luas.

“Kami menyambut baik adanya penyuluhan hukum ini karena sangat penting bagi anak-anak, mereka jadi lebih paham serta bisa memanfaatkan layanan hukum yang disediakan bisa terjadi permasalahan. Semoga bisa diselenggarakan lebih rutin lagi dengan cakupan peserta yang jauh lebih besar,” pungkas Emma. (Sudirman)

Berita Terkait

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran
Revitalisasi Pasar Anyar Tak Cukup dengan Bangunan, Sachrudin Dorong Perubahan Perilaku
Jelang Akhir Tahun Anggaran 2026, Sachrudin Instruksikan Perangkat Daerah: Program Harus Tuntas dan Berkualitas!
Olah Pisang Kepok Hasil Budidaya Sendiri, Pengusaha Asal Jatiuwung Raih Penghargaan Wirausaha Muda Banten
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
Tutup Muda-Mudi Fest 2026, Sekda Kota Tangerang Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Senin, 2 November 2026 - 17:13 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Senin, 2 November 2026 - 16:57 WIB

Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar

Senin, 2 November 2026 - 16:36 WIB

Revitalisasi Pasar Anyar Tak Cukup dengan Bangunan, Sachrudin Dorong Perubahan Perilaku

Berita Terbaru