Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani Sampai Pekan Depan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, sampai Selasa, 3 November 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menuturkan keputusan penundaan proses relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan para PKL. Keputusan tersebut disampaikan setelah petugas gabungan menyosialisasikan ulang rencana penataan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya menjadi kawasan niaga terintegrasi yang ramah pejalan kaki.

”Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang merelokasi aktivitasnya ke tempat yang seharusnya. Sejalan dengan itu, kami tadi bersama petugas gabungan terus menyosialisasikan rencana relokasi karena aktivitas berdagang di badan jalan selama ini telah mengganggu ketertiban umum bahkan membahayakan karena menghambat lalu lintas di sekitar kawasan ini,” ujar Teguh di Pasar Anyar, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang akan mendorong para PKL melakukan proses pendaftaran relokasi ke tempat yang telah disediakan. Berdasarkan pemantauan terkini, area relokasi telah disiapkan di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar dengan fasilitas yang memadai.

Baca Juga :  Dewan Direksi Ditetapkan, Wabup Serang Harap Titik Awal Pembenahan PT SBM

”Pedagang juga tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di area relokasi yang telah disediakan, lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus, bahkan pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan akan membuka area tersebut bisa 24 jam beroperasi jadi sangat menguntungkan bagi para pedagang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap para PKL dapat bersikap kooperatif dalam mendukung rencana relokasi karena penataan kawasan yang telah disiapkan berpotensi besar membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi semua pihak. (Sudirman)

Berita Terkait

Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang
Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda
Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Tangerang Matangkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi, Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi
Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini, Pemkot Tangerang Lepas Peserta Pelatihan FKDM
Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan
Kemenkes RI Apresiasi Pemkot Tangerang Perkuat Standar Higiene Program Makan Bergizi Gratis
22.865 Pekerja Rentan di Kota Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkot

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:25 WIB

Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang

Rabu, 4 November 2026 - 19:50 WIB

Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Tangerang Matangkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi, Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi

Rabu, 4 November 2026 - 18:08 WIB

Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini, Pemkot Tangerang Lepas Peserta Pelatihan FKDM

Berita Terbaru