Ciptakan Lingkungan Tertib dan Rapi, Kecamatan Larangan Tertibkan Spanduk Tak Berizin

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Salah satunya melalui penertiban spanduk yang dipasang tanpa izin di wilayah Kecamatan Larangan.

Tim Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan melakukan penertiban sejumlah spanduk tidak berizin yang terpasang di sepanjang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, Selasa (15/9/2026).

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang publik tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga wilayah tetap tertib, rapi dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan sebelum memasang spanduk atau media promosi di ruang publik,” ujar Nasrullah.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri DKP Kota Tangerang Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Anyar

Menurutnya, penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pemasangan spanduk maupun media promosi dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tersebut penting untuk memastikan keberadaan media informasi tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan sekitar.

Nasrullah menambahkan, Kecamatan Larangan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya.

Baca Juga :  Panen Jagung Kuartal III, Pemkot Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada 2026

“Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga ketertiban. Jika ingin memasang media informasi atau promosi, pastikan perizinannya sudah sesuai sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib, bersih, dan nyaman. Penataan ruang publik yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di Kecamatan Larangan. (ahmad)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru